Buang air seni di Masjid Kubah Emas, Suharmin protes ke Tuhan tak dapat jodoh
Terungkapnya kejadian ini bermula ketika salah satu saksi memergoki pelaku bertindak aneh. Saat itu pelaku menyemprotkan cairan ke karpet. Namun pelaku tidak mengaku cairan apa yang disemprotkannya. Pelaku pun sempat dihajar warga yang kesal dengan ulahnya.
Suharmin, pria berusia 32 tahun warga Kedoya, Jakarta Barat ini meringkuk di balik jeruji besi. Sebab, ia dengan sengaja membuang sir seni di dalam Masjid Kubah Emas, Depok, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, penyiraman air seni ke masjid ini terjadi pada Jumat (22/12). Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Di mana Gudeg Jogja Bu Iin berada? Sebuah kedai angkringan di Perumahan Taman Kota, Jakarta Barat, menjadi buruan para pecinta kuliner di ibu kota.
-
Dampak apa yang ditimbulkan oleh hujan disertai angin kencang di Jogja? Hujan dan angin kencang yang terjadi pada Kamis (4/1) menyebabkan kanopi drop zone di sisi selatan Stasiun Yogyakarta roboh. Akibatnya lima unit mobil tertimpa kanopi itu dan mengalami kerusakan ringan.
-
Kapan patung kepala Dewa Jagung itu dibuat? Para arkeolog dari Institut Nasional Antropologi dan Sejarah Meksiko (INAH) mengungkapkan penemuan patung kepala Dewa Jagung Muda Maya berusia 1.300 tahun di situs Palenque, Chiapas Selatan.
-
Di mana Ujung Kulon Janggan berada? Lokasinya berada di Janggan, Poncol, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur.
"Pelaku menyemprotkan air seni ke karpet Masjid Kubah Emas dengan alasan protes sama Tuhan yang tidak memberinya kebahagiaan dan jodoh. Dia juga mengaku mendapat bisikan lewat mimpi harus melakukan itu," katanya, Senin (25/12).
Terungkapnya kejadian ini bermula ketika salah satu saksi memergoki pelaku bertindak aneh. Saat itu pelaku menyemprotkan cairan ke karpet. Namun pelaku tidak mengaku cairan apa yang disemprotkannya. Pelaku pun sempat dihajar warga yang kesal dengan ulahnya.
"Saat itu pelaku membawa tas selempang berisi semprotan air seni. Dia berangkat dari rumah di Kedoya menggunakan sepeda motor tujuan Masjid Kubah Emas. Sampai di lokasi dia masuk ke area masjid lalu duduk sila menghadap mimbar, kemudian mengeluarkan semprotan dari dalam tas dan menyemprotkan air seni ke karpet masjid berulang-ulang," paparnya.
Ulah nakalnya diketahui oleh H. Hanafi selanjutnya pelaku diamankan oleh para saksi. Kasusnya kemudian dilaporkan ke Polsek Limo. "Dari keterangan pelaku bahwa perbuatan menyemprotkan air seni itu sudah pernah dilakukan. Sebelumnya sekitar setahun lalu dia melakukan di vihara daerah Ancol. Dia menyemprotkan ke patung Budha," jelasnya.
Tak berhenti disitu, sekitar tiga bulan lalu pelaku juga melakukan hal serupa di gereja daerah Kedoya. Pelaku menyemprotkan air seni ke patung Yesus. Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 156 KUHP. "Ancaman hukuman 4 tahun. Lebih berat dari Pasal 489 KUHP," paparnya.
Untuk mengetahui apakah pelaku mengidap gangguan jiwa, polisi membawa ke RS Polri untuk tes kejiwaan. Barang bukti yang diamankan berupa satu buah semprotan burung berisi air seni dan satu unit Sepeda motor Honda Supra Fit.
(mdk/rhm)