Buka Bisnis Valas Fiktif, Pasutri Tipu 4 Korban Hingga Rp 15 Miliar
Para tersangka mengiming-imingi korban akan mendapat keuntungan lebih dari selisih mata uang asing.
Pasangan suami istri bernama Lyana dan George diamankan jajaran Subdit II Fismondev Ditteskrimsus Polda Metro Jaya karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan bermodus penukaran uang valuta asing (valas). Setelah uang diterima, justru mata uang asing tersebut tidak diberikan kepada para korbannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kedua pelaku membujuk dan menawarkan penjualan valas dengan mata uang asing. Namun, uang tersebut digunakan tersangka untuk kebutuhan pribadi dengan alasan membayar utang Nasabah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Bagaimana cara Polda Metro Jaya mengantisipasi kemacetan selama kunjungan Paus Fransiskus? Sehingga saya menghimbau kepada masyarakat mencermati ini khususnya tanggal 5 untuk bisa memperhatikan, menyesuaikan, khususnya arus lalu lintas dimana nanti ada pengalihan di titik-titik tertentu," tutur Heru.
-
Siapa yang memberikan pernyataan pujian terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam melibatkan Ormas dan satpam? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Siapa saja yang dimutasi dalam perombakan jajaran di Polda Metro Jaya? Selain Iver, ada pula sebanyak 304 personel yang dimutasi. Berikut 34 daftar mutasi mulai dari tingkat pejabat Polres sampai Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dirotasi: 1. AKBP Iver Son Manossoh diangkat jadi Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat;2. Komisaris Polisi Muhammad Yamin menjadi Kasatresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno Hatta;3. AKBP Hady Saputra Siagian menjadi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara;4. Kompol Harry Gasgari menjadi Wakil Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat; 5. Ajun Komisaris Polisi Lukman diangkat jadi Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara;6. Kompol Saiful Anwar diangkat sebagai Kapolsek Ciledug;7. Kompol Stanlly Soselisa diangkat sebagai Kapolsek Kelapa Dua;8. Kompol Sutirto diangkat sebagai Kapolsek Tambun;9. Kompol Jupriono diangkat sebagai Kapolsek Beji; 10. AKP Untung Riswaji diangkat sebagai Kapolsek Bekasi Selatan;11. AKP Usep Aramsyah diangkat sebagai Kapolsek Cikarang Pusat;12. AKP Basuni diangkat sebagai Kapolsek Cabang Bungin;13. AKP Ani Widayati diangkat sebagai Kapolsek Setu;14. AKP Hotma Partogu Sitompul diangkat sebagai Kapolsek Pebayuran; 15. AKP I Gede Bagus Ariska Sudana diangkat sebagai Kapolsek Tarumajaya;16. Iptu Diana Aldini Putri diangkat sebagai Kapolsek Pinang;17. AKP Sugianto diangkat sebagai Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan;18. AKP Jefri diangkat sebagai Kapolsek Tambelang;19. AKP Windarto diangkat sebagai Kapolsek Kawasan Muara Baru; 20. Kompol Jamalinus L.P Nababan diangkat sebagai Kapolsek Metro Gambir;21. Kompol Murodih diangkat sebagai Kapolsek Tebet;22. Kompol Antonius diangkat sebagai Kapolsek Karawaci;23. Kompol Hadi Wiyono diangkat sebagai Kapolsek Benda;24. Kompol Sugiran diangkat sebagai Kapolsek Palmerah;25. Kompol Judika Sinaga diangkat sebagai Kapolsek Cimanggis; 26. Kompol Arnold Julius Simanjuntak diangkat sebagai Kapolsek Kemayoran;27. AKP Muhamad Trisno diangkat sebagai Kapolsek Cikarang Timur;28. Kompol Rusit Malaka diangkat sebagai Kapolsek Makasar;29. Kompol Tuti Aini diangkat sebagai Kapolsek Kramatjati;30. Kompol Kemas Muhammad Syawaludin Arifin diangkat sebagai Kapolsek Ciputat Timur;31. Kompol Andika Muslim diangkat sebagai Kapolsek Serpong.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Siapa yang melaporkan kehilangan Kaesang ke Polda Metro Jaya? Sejumlah eksponen Aktivis 98 turut melayangkan aduan atas kabar hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya. Demikian disampaikan Juru bicara eksponen Aktivis 98, Antonius Danar.
"Sudah ada empat orang yang mengaku menjadi korban penipuan atas perbuatan kedua tersangka. Jumlah uang yang diberikan korban kepada kedua tersangka bervariasi, ada yang Rp 700 juta, Rp 2,3 miliar, Rp 3,8 miliar dan sampai ada yang Rp 5 miliar. Ternyata saat diperiksa tersangka ini banyak utangnya. Jadi uang korban ini untuk membayar utang pribadi. Alias gali lubang tutup lubang," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (11/2).
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka ini melancarkan aksi penipuannya dari September hingga Oktober 2018 lalu. Di mana empat korban di Tangerang Selatan, Banten, Glodok, Jakarta Barat, Bukit Barisan Kota Medan, Sumatera Utara, dan terakhir Surabaya, Jawa Timur.
"Pasutri itu diamankan sekitar pertengahan Februari ini setelah masing-masing korban melaporkannya kepada Polda Metro Jaya pada Oktober 2018 lalu," ujar Argo.
Sementara itu Kasubdit II Fismondev Ditteskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Harun menambahkan, para tersangka mengiming-imingi korban akan mendapat keuntungan lebih dari selisih mata uang asing. Bahkan, selisih keuntungan dari proses penukaran uang itu lebih tinggi dari yang ditawarkan pihak bank.
"Modus operandinya berawal cerita korban yang terpikat ada keinginan untuk mentransfer dari rupiah ke valas, selisihnya sangat menarik, lebih tinggi dari di bank. (Polisi) Menaksir pelaku berhasil menggelapkan uang korbannya mencapai Rp 15 hingga 20 miliar. Terlebih, tersangka pun mencetak sendiri nota pembayaran yang seolah-olah sudah terkirim dengan menggunakan printer," bebernya.
"Korban merupakan rekan bisnis di luar negeri. Ya importir. Transaksi yang digunakan itu fiktif. Bukti pembayaran diprint dengan komputer pribadi untuk menipu para korbannya," sambungnya.
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa lembaran aplikasi setoran, transfer, kliring, inkaso ke beberapa rekening Bank.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal berlapis. Yakni, 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf b UU RI No. 7 tahun 1992 tentang Tindak Pidana Perbankan sebagai mana telah diubah dengan UU RI No. 10 tahun 1998 dan atau Pasal 3 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang TPPU. Dengan hukuman paling lama 20 tahun kurungan penjara.
Baca juga:
Polisi Ringkus Suami Istri Pelaku Penipuan Berkedok Penjualan Valas
Disebut Punya Utang Rp 10 Miliar, Ini Kata Farhat Abbas
Tak Terima Dituduh Menipu Rp 10 Miliar, Farhat Abbas Polisikan Elza Syarief
Kenakan Perhiasan Mencolok, Siswi di Surabaya jadi Korban Hipnotis
Farhat Abbas Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penipuan Rp 10 Miliar
Kasus Penipuan, Bos Pengembang Perumahan Murah di Tangsel Akan Ditahan