Buka layanan threesome, 2 perempuan ditangkap saat main di hotel
Buka layanan threesome, 2 perempuan ditangkap saat main di hotel. Salah satu perempuan masih berusia 16 tahun. Untuk melayani jasa threesome kepada para lelaki hidung belang, kedua perempuan ini membandrol dirinya Rp 1,2 juta sekali main.
Bisnis prostitusi terselubung masih menggeliat di Kota Surabaya, Jawa Timur. Buktinya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali mengamankan dua perempuan yang melayani jasa threesome.
Ironisnya, salah satu perempuan yang diamankan itu masih di bawah umur, 16 tahun. Dia berinisial SY. Sementara rekan SY, IR, berusia 23 tahun, warga Gresik. Untuk melayani jasa threesome kepada para lelaki hidung belang, kedua perempuan ini membandrol dirinya Rp 1,2 juta sekali main.
"Keduanya kita gerebek di salah satu hotel di kawasan Surabaya selatan. Saat kita gerebek, keduanya tengah melayani pria hidung belang. Tarifnya cukup murah. Untuk layanan threesome hanya Rp 1,2 juta sekali main," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Selasa (28/2).
Shinto melanjutnya, untuk IR ditetapkan sebagai tersangka. "Karena dia (IR) melibatkan perempuan di bawah umur untuk melayani jasa threesome. Kepada korban berinisial SY, tersangka merayu agar korban mau diajak berpartner untuk melayani pria hidung dengan imbalan uang besar," sambung Shinto.
Sementara tersangka IR mengaku, sudah enam bulan menjalankan bisnis esek-esek dengan jasa layanan threesome bersama SY dan membagi rata uang hasil menjamu pria hidung belang.
"Saya cari pelanggan melalui akun FB (Facebook). Sudah enam bulan ini bekerja melayani laki-laki dengan cara threesome. Hasilnya saya bagi rata, Rp 600 ribunya untuk saya, Rp 600 ribunya lagi buat dia (SY)," aku tersangka.
Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka IR akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35/2014 terkait berubahan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.