Pemuda Mojokerto Lima Kali Jual Pacar untuk Layanan Threesome
Seorang pemuda berinisial RK (27) nekat menjual pacarnya sendiri untuk melakukan layanan seks bertiga alias threesome.
Seorang pemuda berinisial RK (27) nekat menjual pacarnya sendiri untuk melakukan layanan seks bertiga alias threesome.
Pemuda Mojokerto Lima Kali Jual Pacar untuk Layanan Threesome
RK ditangkap petugas di Jalan Raya Desa/Kecamatan Kemlagi, Mojokerto. Kini, dia telah dibawa kantor Satreskrim Polres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Mojokerto Kota AKP Achmad Rudy Zaini mengatakan, korban adalah perempuan warga Mojokerto.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan keluarga korban.
Setelah itu, pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan penangkapan pelaku.
"Ditangkap tadi (Kamis) jam 13.00 di Jalan Kemlagi,” katanya, Kamis (7/3).
Tersangka merupakan pacar dari korban. Hasil dari pemeriksaan sementara, dia mengaku pernah menjajakan korban di Surabaya dan salah satu hotel wilayah Mojokerto.
Polisi masih berupaya menggali keterangan dari tersangka terkait modusnya menjajakan pacarnya. Korban sendiri mengaku sudah beberapa kali dijajakan tersangka.
"(Modus) belum, keterangan itu masih kita dalami. Motif dan saksinya masih kita dalami. Korban adalah kekasihnya. Dia melakukan hubungan pacaran kurang lebih tiga tahun," ungkapnya.
"Berdasarkan keterangan dari korban ada pengancaman yang dilakukan oleh tersangka. Tapi pengancaman bagaimana masih kita dalami. Lima kali (melayani threesome),” pungkas Rudy.
Akibat perbuatannya, pria asal Kemlagi, Mojokerto itu dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.