Buka Rapat Komite Advokasi, Ridwan Kamil Ungkap 12 Modus Korupsi Pemerintah & Swasta
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai tindak pidana korupsi masih marak terjadi melibatkan instansi pemerintah atau pengusaha. Dia sendiri telah mengindentifikasi 12 modus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang melibatkan pemerintah dan pihak swasta.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai tindak pidana korupsi masih marak terjadi melibatkan instansi pemerintah atau pengusaha. Dia sendiri telah mengindentifikasi 12 modus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang melibatkan pemerintah dan pihak swasta.
Hal itu ia sampaikan usai membuka rapat tindak lanjut Komite Advokasi Daerah (KAD) Jabar, yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat RM Sindang Reret Bandung, Selasa (26/03).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
Dari analisisnya, modus yang kerap dimanfaatkan adalah suap perizinan, potongan atau fiktif hibah atau bansos, setoran paksa bawahan, proyek fiktif, jual beli akses layanan, kutipan paksa kepada proyek, kutipan kepada warga, fee proyek, down spec proyek, mark up proyek hingga jual beli jabatan.
Menurut pria yang akrab disapa Emil, bagi pengusaha bukan hanya tindak pidana korupsinya saja yang harus menjadi perhatian KPK. Melainkan, kata Emil, tidak adanya peraturan mengenai pencegahan tindak pidana korupsi juga menjadi catatan memberatkan bagi perusahaan tersebut.
"Ini untuk membentuk sistem yang mapan agar korupsi tidak benar-benar terjadi karena ada landasan hukumnya," ujarnya.
Melalui rapat ini, Emil berharap lahir sebuah solusi bersama dalam bentuk inisiatif sesuai tugas pokoknya masing-masing. "Semoga bermanfaat dalam pencegahan korupsi demi meningkatkan integritas bisnis di kalangan pemerintah dan swasta," ucap Emil.
Komite Advokasi Daerah Jabar saat ini diketuai oleh mantan Kadin Jabar Agung Suryamal. Komite ini merupakan wadah antara pemerintah dan pengusaha yang membahas isu strategis terkait pencegahan tindak korupsi.
Baca juga:
Pemerintah Jabar Sahkan Tiga Peraturan Daerah Baru
Mendagri Perintahkan Ridwan Kamil Tunda Pelantikan Tiga Kepala Daerah
Hari Pencoblosan Semakin Dekat, Ridwan Kamil Masih Santai Kampanyekan Jokowi
Wagub Uu Tiga Kali Mangkir Jadi Saksi Sidang Korupsi, Ini Tanggapan Ridwan Kamil
Jurus Pemerintah Agar Korban Penipuan Belanja Online Seperti Ridwan Kamil Berkurang