Bukan Hanya Sandra Dewi, Kejagung Juga Periksa Para Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah
Sejauh ini baru Sandra Dewi selaku istri dari Harvey Moeis diketahui publik diperiksa Kejagung.
Sejauh ini baru Sandra Dewi selaku istri dari Harvey Moeis diketahui publik diperiksa Kejagung.
Bukan Hanya Sandra Dewi, Kejagung Juga Periksa Para Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah
- Sandra Dewi Buka-bukaan Soal Penghasilan Harvey Moeis di Sidang Korupsi Timah: Suami Saya Pengusaha Batu Bara
- Ini Beda Pemeriksaan Pertama dan Kedua Sandra Dewi di Kejagung
- Sandra Dewi Datangi Kejagung Terkait Kasus Korupsi Suami Harvey Moeis
- Hari Ini, Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis
Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata tidak hanya memeriksa artis Sandra Dewi. Penyidik Kejagung kali ini juga turut memanggil para istri tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
"Memeriksa dua orang Tersangka dan 11 orang saksi, yang terkait dengan perkara," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (15/5).
Inisial Istri Tersangka Korupsi Timah Diperiksa Kejagung
Para istri tersangka penyidik Kejagung adalah Sandra Dewi, istri dari tersangka Harvey Moeis. Kemudian EK, RS, AG, DSA, ALY, ECS yang merupakan istri dari tersangka lain dalam kasus korupsi timah.
"Serta 11 orang saksi di antaranya Sdri. SD, EK, RS, AG, DSA, ALY, ECS yang merupakan istri para tersangka,” ujar Ketut.
Namun, Ketut tidak menjelaskan secara detail identitas dari para istri tersangka lainnya.
Karena sejauh ini baru Sandra Dewi selaku istri dari Harvey Moeis diketahui publik diperiksa Kejagung.
Dua Manager Diperiksa Kejagung
Selain istri para tersangka, Ketut juga membenarkan penyidik Kejagung juga memeriksa dua tersangka yakni Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN) dan General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL).
"Tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka HLN dan tersangka RL," kata Ketut.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi harta ataupun aset milik para tersangka yang bisa atau tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga diduga kuat sebagai hasil kejahatan.
"Dengan demikian tim penyidik dapat melakukan penyitaan dengan tepat guna mengoptimalisasi pemulihan kerugian negara," ujar Ketut.
Kejagung telah menetapkan 21 tersangka kasus korupsi proyek timah. Berikut identitas tersangka;
1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW)
4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)
5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)
6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)
7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)
8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)
9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN)
10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)
11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)
14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)
15. Pihak Swasta, Toni Tamsil
16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT
17. Hendry Lie (HL) beneficiary owner
18. Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN)
19. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019
20. BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019
21. AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung