Bukannya Kesakitan, 2 Pemuda Ini Panik Usai Kecelakaan
Di sekitar lokasi kecelakaan ada sejumlah petugas Satuan Reserse Narkoba yang sedang melakukan penyelidikan kasus narkotika, dan bergegas memberikan pertolongan.
Dua pemuda pengedar narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap kepolisian hari Senin (28/11) pagi, setelah terlibat kecelakaan. Petugas menyita 1 kg ganja kering yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara.
Kedua pemuda itu adalah Irwan Nur (28) serta Yanuar Fahreza (26). Sekitar pukul 10.00 Wita, keduanya yang mengendarai motor Honda PCX bernomor polisi B 4 AJA bersenggolan dengan mobil saat melintas di Jalan Cempaka.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
Di sekitar lokasi kecelakaan ada sejumlah petugas Satuan Reserse Narkoba yang sedang melakukan penyelidikan kasus narkotika, dan bergegas memberikan pertolongan.
Namun demikian petugas menaruh curiga dengan gelagat dua pemuda itu. Terlebih lagi nomor polisi yang digunakan di motor terlihat palsu.
"Saat penggeledahan dan pemeriksaan, awalnya ditemukan dua linting ganja dalam kotak rokok. Digeledah lagi, ditemukan lagi dalam jok motor satu paket ganja kering seberat 1.031 gram," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di kantornya, Rabu (30/11).
Ary menerangkan, ganja kering itu berada dalam kemasan paket dan label pengiriman berupa pakaian yang dikirim dari toko Fesyen di kota Medan.
"Ganja kering ini rencananya akan diedarkan di Samarinda, dijual ke komunitas (pemakai ganja) di Samarinda," ujar Ary.
"Pelaku membelinya dengan cara online seharga Rp 7 juta dan akan dipecah lagi dalam paket 20 gram untuk dijual Rp 500 ribu per paket. Ini adalah paket pengiriman kedua kalinya dilakukan kedua tersangka," Ary Fadli menerangkan.
Keduanya dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan tersangka dengan jeratan Undang-undang No 35/2009 tentang Narkotika.
Baca juga:
Bantu Berantas Narkoba, Kapolsek Madina Berikan Penghargaan pada Warga Kotasiantar
Seorang Pengedar Sabu di Kota Bogor Diringkus saat Asyik Nongkrong
Bandar Narkoba Simpan Uang Rp3,2 Miliar
Pria di Bali akan Edarkan 1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi saat Tahun Baru
Survei Indikator: Masyarakat Lihat Ada Persaingan Kelompok di Internal Polri
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Dramaga Bogor