Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Ditetapkan jadi Tersangka
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menyatakan warga negara Australia itu dijerat Pasal 335 dan 315 KUHPidana itu tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.
Warga negara Australia bernama Brenton Craig Abbas Abdullah (43) ditetapkan sebagai tersangka karena meludahi imam masjid bernama M. Basri Anwar. Aksinya meludahi imam masjid tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di masjid.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menyatakan warga negara Australia itu dijerat Pasal 335 dan 315 KUHPidana itu tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.
-
Siapa yang melaporkan WNA itu ke Imigrasi? Penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat.
-
Bagaimana cara Imigrasi menangkap WNA tersebut? Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak lalu menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan Anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kenapa WNA itu dideportasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana cara Rohingya dan WNI ini akan dibawa ke Malaysia? Kedua pelaku warga Labuhan Batu, mereka meminta Rp5,5 juta per orang dikali 22 orang, untuk diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal motor.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
Dengan pasal tersebut, ia terancam hukuman penjara 1 tahun 2 bulan penjara. Namun, ia tidak menjelaskan secara detil mengenai penahanan.
"Nanti kita lihat apakah memang proses seperti apa. Nanti setelah kita lihat besok, setelah pemeriksaan tersangka nanti kita lanjutkan lagi," ujar Budi.
Diketahui, Aksi Brenton itu diduga karena ia merasa terganggu dengan suara mengaji sebelum ibadah salat jumat. Videonya pun diunggah di sejumlah akun media sosial dan mendapat reaksi dari netizen.
Tersangka ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak terbang ke negara asalnya. Pihak kepolisian memastikan, proses pemeriksaan melibatkan pihak Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Arief Hazairin Satoto memastikan MB akan dideportasi sebagai bentuk tindakan tegas.
"Pihak imigrasi dengan tegas akan melakukan tindakan administrasi berupa deportasi dan penangkalan apabila WNA Australia tersebut terbukti melakukan perbuatan tak terpuji tersebut," ucap dia melalui keterangan tertulis yang diterima.
(mdk/ray)