Bungkam soal Tanda Tangan di Surat Permintaan Sumbangan, Ini Alasan Gubernur Sumbar
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Sumbar Jasman Rizal memaparkan, Mahyeldi tak akan memberikan pendapat apa pun terkait kasus itu, karena khawatir akan terjadi penafsiran yang berbeda dalam proses hukum.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah belum berkomentar terkait kasus surat permintaan sumbangan bertanda tangan dirinya. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Sumatera Barat (Sumbar) Jasman Rizal mengatakan, Mahyeldi menghormati proses hukum yang tengah berjalan, sehingga enggan memberikan pendapat apa pun terkait kasus itu.
"Pak Gubernur sangat menghormati proses hukum. Karena persoalan itu saat ini sedang dalam proses hukum di Polresta Padang. Soal surat tersebut kan sudah masuk ranah hukum. Karena sudah masuk ranah hukum, tentu kita harus menghormati proses hukumnya," sebut Jasman Rizal di Padang, Selasa (7/9).
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dia menyebut, permasalahan itu dipercayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum. "Kita yakin penegak hukum sangat profesional," sebutnya.
Jasman memaparkan, Mahyeldi tak akan memberikan pendapat apa pun terkait kasus itu, karena khawatir akan terjadi penafsiran yang berbeda dalam proses hukum.
"Kita tidak ingin memberikan pendapat, karena dengan memberikan jawaban ataupun klarifikasi, nanti terkesan membuat opini atau penggiringan opini. Rasanya itu kurang pas," jelas Jasman.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini sangat mendukung proses hukum yang tengah berjalan. "Sekali lagi disampaikan, marilah kita hormati proses hukum oleh penegak hukum. Kita juga mengimbau semua pihak, kiranya juga dapat menghormati semua proses hukum ini," tutup Jasman.
Diketahui, sebelumnya mencuat laporan dugaan penipuan menggunakan surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku. Dokumen itu ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, surat yang dikeluarkan salah satu institusi Pemprov Sumbar itu ternyata asli. Terkait kasus ini, Polresta Padang telah mengamankan 5 pelaku yang meminta sumbangan kepada sejumlah pengusaha di Kota Padang. Polisi juga telah memeriksa puluhan saksi.
Baca juga:
Tertipu Arisan Online, Sejumlah Member Melapor ke Polda Jateng
Cerita Tukang Sayur Gerobak Pernah Kena Tipu Sebesar Rp5 Juta karena Dihipnotis
Kenalan di Facebook, Pedagang Bawang Asal Wonogiri Kena Tipu saat COD di Garut
Nama Baim Wong Kembali Dicatut untuk Penipuan, Pelaku Raup Untung Rp10 Juta Per Hari
Keterlaluan! Ojol Dapat Orderan Fiktif Pizza Rp957 Ribu, Pengakuan Pelaku Bikin Emosi
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Mengatasnamakan BCA via Telepon
CEK FAKTA: Kemenkes Tidak Pernah Lakukan Panggilan Telepon untuk Tanyakan Soal Vaksin