Buntut kematian Amir, taruna kelas I dipindah ke BP2IP Tangerang
Buntut kematian Amir, taruna kelas I dipindah ke BP2IP Tangerang. Amir diketahui tewas setelah mengalami penganiayaan usai latihan drum band, Selasa (10/1). Ia tewas setelah diplonco seniornya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memindahkan kegiatan belajar mengajar taruna kelas I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara, usai terkuaknya kasus perpeloncoan hingga menewaskan Amirullah Aditya Putra (19), yang dilakukan seniornya. Kemenhub bakal memindahkan semua kegiatan belajar dan mengajar pelajar taruna I STIP Marunda ke Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Mauk, Tangerang.
"Kelas I akan dipindahkan ke Mauk, jadi Lokasi STIP sekarang tidak ada kelas I, saya juga menginformasikan bahwa saya kemarin ke Semarang, bahwa di Semarang dan Surabaya itu relatif tidak ada, memperbanyak kegiatan kesenian, dan mungkin bisa memberikan suatu pola pikir yang lain, mungkin naik gunung, tidak membuat suatu kegiatan yang membuat dia tidak berkompetisi dengan sehat," kata Kepala BPSDM Perhubungan Wahju Satrio Utomo di gedung Kemenhub, Jakarta, Jumat (13/1).
Menurut dia, sistem pembelajaran di STIP juga bakal dievaluasi untuk mencegah senioritas yang kerap menjadi pemicu permasalahan di sekolah. Nantinya, seorang psikolog bakal ditempatkan dalam setiap pembelajaran.
"Adanya adik kelas dan kaka kelas, kita juga ada tes psikologi kejiwaan, bagi taruna tingkat II, pengasuh, bahwa kondisi kejiwaan itu tetap layak sebagai pengasuh, untuk taruna kan dilakukan evaluasi, mana yang tidak memiliki kondisi emosional yang stabil, itu akan dilakukan dengan tanaga psikolog di kampus," ujarnya.
Sementara itu, sidang dewan kehormatan taruna memutuskan senior penganiaya Amirullah Aditya Putra, telah dipecat. "Jadi apabila terjadi pemukulan, maka tarunanya yang bersangkutan langsung dipecat, menyangkut proses hukum kita akan serahkan kepada poltin memberikan keterangan yang diperlukan, untuk cepat didapat, tentu yang bersalah akan dikenakan sanksi," kata dia.
Amir diketahui tewas setelah mengalami penganiayaan usai latihan drum band, Selasa (10/1) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB. Sebagai taruna tingkat I, dia bersama enam rekannya dikumpulkan para pelaku di lantai 2 kamar M-205. Selanjutnya, satu per satu taruna tingkat 1 dianiaya para pelaku dengan cara dipukul ke arah perut, dada dan ulu hati dengan menggunakan tangan kosong.
Saat Amirulloh dipukul salah seorang pelaku bernama Willy, tiba-tiba korban ambruk. Kemudian korban pingsan dan diangkat bersama-sama para pelaku ke tempat tidur. Melihat korban pingsan, sontak para pelaku panik dan menghubungi senior tingkat 4 kemudian ke pembina dan piket medis.
Korban dinyatakan sudah meninggal setelah diperiksa oleh dokter piket STIP. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Cilincing. Sejumlah barang bukti pun disita yakni, satu botol minyak tawon, minyak telon, satu buah gayung dan gelas juga 2 puntung rokok.
Para pelaku sendiri dijerat Pasal 170 subsider 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun penjara. Kasus tewasnya taruna di STIP ini merupakan kali ketiga. Kejadian serupa pernah terjadi di tahun 2012 dan 2013 silam.