Buntut Makian Banci, Kapolres dan Kasat Sabhara Blitar akan Diperiksa Polda Jatim
Diketahui, Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo telah mengajukan pengunduran diri ke Polda Jatim dan melaporkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya lantaran kesal dihina 'banci' oleh atasannya tersebut.
Mabes Polri memerintahkan Propam Polda Jawa Timur mengusut perseteruan antara Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya dengan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo.
Diketahui, Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo telah mengajukan pengunduran diri ke Polda Jatim dan melaporkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya lantaran kesal dihina 'banci' oleh atasannya tersebut.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Kapan biasanya polip rahim muncul? Biasanya, polip ini akan muncul pada wanita yang menuju menopause. Tetapi bisa juga ditemukan pada wanita yang berusia muda.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
"Sudah saya hubungi Kabidpropam Polda Jatim, akan diturunkan Paminal ke Blitar untuk klarifikasi kasus tentunya. Tentunya nanti yang bersangkutan dan Kapolres Blitar akan dimintai keterangan termasuk anggota lainnya yang mengetahui kejadian di maksud," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangannya, Kamis (1/10).
Setelah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Korps Bhayangkara, Agus langsung ditarik dari Polres Blitar ke Polda Jawa Timur.
"Untuk sementara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus sesuai perintah Kapolda Jatim untuk ditarik ke Polda Jatim," ujarnya.
Awi menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat Kapolres menegur anggota Kasat Sabhara yang memiliki rambut panjang.
"Informasi awal dari Kabidpropam ada anggota Sabhara rambutnya panjang ditegur Kapolres dan Kasat-nya ini membela anak buahnya," jelasnya.
Meski begitu, kata Awi, kedua belah pihak nantinya akan dimintai keterangan terkait permalasahan tersebut. Keduanya akan dimintai keterangan untuk mengetahui masalah yang sebenarnya terjadi.
"Nanti pasti diklarifikasi kebenaran informasi tersebut yang benar yang mana, versi Kasat Sabhara atau versi keterangan Kapolres. Tentunya akan di ungkap fakta-faktanya oleh Bidpropam Polda Jatim," tutupnya.
Sebelumnya, Seorang perwira polisi di Polres Blitar mengajukan pengunduran diri secara tertulis ke Polda Jawa Timur serta melaporkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo. Hal ini dilakukan oleh Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo.
Apa yang dilakukan oleh Agus ini lantaran dirinya merasa tak terima dengan sikap arogansi Fanani. Tak hanya itu, dia juga merasa tidak terima dengan hinaan Fanani yang telah menyebut Agus 'bencong'.
Menanggapi hal itu, Kapolres Blitar AKBP, Ahmad Fanani Prasetyo memberikan alasan mengapa dirinya melontarkan ucapan tersebut kepada Agus. Dia mengungkapkan, Agus tak berani menegur anggotanya yang memiliki rambut panjang makanya dirinya memanggilnya bencong.
"Sekarang begini, saya ngomong bencong sama dia, enggak berani negor anggotanya (rambut panjang), ya sampai bencong aja kalau enggak negor, kan gitu," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (1/10).
"Dia bencong enggak berani negur anggotanya kan, kan karena anggotanya rambutnya panjang, terus enggak berani negur ya," sambungnya.
Diketahui, merasa dihina oleh pimpinannya, seorang perwira di jajaran Polres Blitar mengajukan pengunduran diri secara tertulis ke Polda Jatim. Tidak hanya itu, ia juga melaporkan pimpinan karena dianggap cukup arogan terhadap anak buahnya.
Perwira yang mengajukan pengunduran diri secara tertulis ini adalah Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo. Ia mengundurkan diri sebagai anggota kepolisian lantaran merasa telah dihina oleh Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.
Ia pun mendatangi Polda Jatim untuk menyerahkan seberkas surat pengunduran dirinya sebagai anggota Kepolisian, yang ditujukan pada Kapolda Jatim dengan tembusan ke Kapolri. AKP Agus pun mengungkapkan alasannya, mengapa ia nekat mengundurkan diri, meski telah mengabdi sebagai anggota Polri selama 27 tahun.
"Hari ini saya sudah ajukan pengunduran diri pada Kapolda Jatim dengan tembusan bapak Kapolri. Alasannya, saya tidak terima sebagai manusia dengan arogansi Kapolres saya," ujarnya, Kamis (1/10).
Ia menambahkan, dirinya tidak dapat menerima perlakuan Kapolres yang dianggapnya kerap memaki pada dirinya dan anak buahnya yang lain. Ia juga menyebut, kekesalan ini tidak hanya dirasakannya, namun juga dirasakan oleh perwira lain setingkat kepala satuan lainnya.
"Sebenarnya saya ini sudah akumulasi dari senior saya. Akumulasi (kekesalan) Kasat yang lain. Kalau ada yang tidak cocok begitu, maki-makian kasar itu sering disampaikan, mohon maaf, kadang sampai nyebut-nyebut binatang. Sama saya tidak separah itu, yang terakhir menyebut bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain," tandasnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/gil)