Bunuh ibu kandung, Tommy dan Heather divonis 18 dan 10 tahun bui
Keduanya terbukti membunuh Sheila secara terencana pada Agustus tahun lalu.
Warga negara Amerika Serikat, Tommy Schaefer (21), divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar. Tommy terbukti membunuh Sheila Ann Von Wiese, merupakan ibu kandung pacarnya, Heather Lois Mack.
"Terdakwa terbukti dengan sengaja dan berencana menghilangkan nyawa orang lain dan melanggar Pasal 340 KUHP," kata Ketua Majelis Made Suweda di Denpasar, seperti dilansir dari Antara, Selasa (21/4).
Vonis majelis hakim itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum dalam sidang sebelumnya. Suweda mengatakan, beberapa yang memberatkan terdakwa di antaranya perbuatannya dilakukan dengan sengaja dan terencana.
Sementara itu, dalam berkas dan sidang terpisah di ruang sidang sama, kekasih Tommy, Heather Lois Mack (19), juga warga AS sekaligus anak kandung Sheila dihukum sepuluh tahun penjara. Dia terbukti membantu pelaku membunuh sebagaimana diatur Pasal 340 juncto Pasal 56 ke-1 KUHPidana.
Hukuman diberikan kepada Heather lebih ringan daripada tuntutan jaksa. Dalam persidangan beberapa waktu lalu, jaksa menuntut Heather selama 15 tahun penjara. Hal meringankan hukuman Heather karena dia menyesali perbuatannya dan saat ini memiliki bayi yang baru dilahirkan beberapa bulan lalu.
Namun, keadaan memberatkan Heather lantaran dia turut membantu perencanaan membunuh ibu kandungnya bersama kekasihnya dengan rasa tidak berperikemanusiaan. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 12 Agustus 2014 pukul 08.40 WITA di kamar nomor 317 Hotel St Regis, Nusa Dua, Kabupaten Badung. Perbuatan keji keduanya dilatarbelakangi kekecewaan pelaku terhadap korban yang tidak menyetujui hubungan asmara keduanya.
Kedua terdakwa tengah dimabuk cinta itu menginap di hotel sama dengan korban. Di hotel itu, kedua pelaku dan korban terlibat pertengkaran sehari sebelumnya. Setelah melakukan pembunuhan dan memastikan korban telah tewas, jasad Sheila dimasukkan ke dalam koper berukuran besar.
Koper itu kemudian dimasukkan ke dalam bagasi taksi sudah dipesan sebelumnya. Setelah memasukkan koper ke dalam bagasi taksi, kedua pelaku tidak kunjung kembali. Dari rekaman kamera pengawas, Tommy dan Heather terlihat meninggalkan hotel melalui pantai di bagian belakang.
Sopir dan petugas hotel mendapati koper itu berlumuran darah sehingga mengarahkan taksi bernomor polisi DK-211-IB ke kantor kepolisian terdekat. Keesokan harinya, kedua pelaku ditangkap di salah satu hotel di kawasan Pantai Kuta.
Baca juga:
Ngaku dibutakan cinta, Heather menyesal bunuh ibunya
Wajah mewek pembunuh bule dalam koper usai divonis 18 tahun bui
Bali geger, warga AS ditemukan tewas dalam kopor di hotel mewah
Tempat pembunuhan sadis warga AS dikenal hotel termahal di dunia
-
Apa yang dilakukan Tengku Dewi Putri di Bali saat babymoon? Perjalanan babymoon ini dilakukan Tengku Dewi di tengah masalah perselingkuhan yang dilakukan oleh sang suami. Ia pun menegaskan bahwa tidak akan memaafkan perzinahan yang telah dilakukan oleh aktor tampan itu.
-
Apa yang dilakukan Nia Ramadhani di Bali? Baru-baru ini, Nia Ramadhani melakukan perjalanan ke Bali untuk mengikuti acara half marathon di sebuah resor mewah.
-
Siapa yang memukau dengan kecantikan alaminya di Bali? Saat liburan di Bali, Prilly Latuconsina memukau dengan kecantikan alaminya dalam beberapa foto terbaru di Instagram pribadinya.
-
Bagaimana reaksi putra sulung Tengku Dewi Putri saat babymoon di Bali? Sang putra tampak bahagia Putra sulungnya juga tampak sangat bahagia karena liburan di Bali. Bahkan sejak pagi ia sudah mengajak berenang di kolam yang menghadap langsung ke pantai.
-
Apa yang diresmikan oleh Etihad Airways di Bali? Pendaratan ini menandai peluncuran layanan reguler antara Abu Dhabi dengan Bali.
-
Siapa yang mendampingi Tengku Dewi Putri saat babymoon di Bali? Perjalanan babymoon ini dilakukan Tengku Dewi di tengah masalah perselingkuhan yang dilakukan oleh sang suami. Ia pun menegaskan bahwa tidak akan memaafkan perzinahan yang telah dilakukan oleh aktor tampan itu.