Bupati Bekasi Nonaktif Ngaku Diminta Mendagri Agar Izin Meikarta Dibantu
Bupati Bekasi Nonaktif Ngaku Diminta Mendagri Agar Izin Meikarta Dibantu. Neneng menyatakan bawa Sumarsono akan memfasilitasi pertemuan Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta.
Sidang kasus dugaan suap proyek Meikarta kembali digelar dengan menghadirkan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Dalam sidang tersebut Mendagri Tjahjo Kumolo disebut meminta tolong untuk pengurusan Meikarta.
Selain Neneng, dalam sidang yang dipimpin Judijanto itu hadir pula sejumlah saksi, yakni E Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemda Bekasi, kemudian Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta.
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Siapa yang melanjutkan pembangunan Benteng Kuto Besak? Sultan Muhammad Bahauddin yang menjabat tahun 1776-1803 melanjutkan proses pembangunan.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Mereka memberikan keterangannya di persidangan untuk empat terdakwa, Billy Sindoro, Fitradjadja Purnama, Taryudi dan Henry Jasmen.
Jaksa dari KPK, Yadyn menanyakan terkait rapat pembahasan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) kepada Neneng terkait proyek Meikarta seluas 84,6 hektar. Neneng menjelaskan bahwa setelah rapat dengan Deddy Mizwar, ia mendapatkan telepon melalui ponsel Ditjen Otda, Soni Sumarsono.
Dalam rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), Dedi Mizwar selaku Wakil Gubernur Jawa Barat saat itu meminta agar persetujuannya ditunda terlebih dulu. Alasannya, luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.
"Saat itu, saya dipanggil ke ruangan Pak Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono di Jakarta. Saat itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon ke Pak Sumarsono, berbicara sebentar kemudian telepon Pak Sumarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu," ujarnya.
"Saya jawab, baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjutnya.
Kemudian, dalam sidang itu, Neneng menyatakan bawa Sumarsono akan memfasilitasi pertemuan Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta.
Dalam perkara ini, Neneng bersama sejumlah jajaran pejabat di Pemkab Bekasi diduga menerima suap. Uang haram itu disebut dari Billy Sindoro cs.
Dalam surat dakwaan Billy, Neneng Hassanah disebut menerima suap Rp 10.830.000.000 dan SGD 90 ribu. Selain itu, ada sejumlah pemberian lain kepada jajaran kepala dinas di Kabupaten Bekasi terkait perkara itu.
Baca juga:
Dirjen Otda Kemendagri Usai Diperiksa KPK Terkait Suap Meikarta
DPRD Bekasi Kembalikan Rp 100 Juta Terkait Suap Meikarta
Aher Usai Diperiksa KPK Terkait Suap Meikarta
KPK Cecar Mantan Gubernur Jabar Aher Soal Perizinan Meikarta
Telepon Call Center KPK, Aher Mengaku Akan Datang Besok
2 Kali Mangkir, Aher Hubungi KPK Siap Diperiksa Kasus Meikarta Besok