Bupati Bone ancam pecat kepala sekolah jika ada plonco saat MOS
"Saya tidak tolerir, saya akan beri teguran kepada Kepsek dan bahkan saya akan copot dari jabatannya," kata Bupati.
Dalam hitungan hari, tahun ajaran baru di semua sekolah kembali dimulai. Seperti biasa, untuk menyambut siswa-siswi baru, setiap sekolah menggelar masa orientasi siswa (MOS) untuk memperkenalkan lingkungan pendidikan yang akan mereka tempati.
Sayangnya, MOS yang seharusnya menjadi bagian dari sistem pendidikan kerap disalahgunakan, tak jarang menjadi ajang perploncoan. Atas alasan itu, pemerintah secara serius memantau pelaksanaan MOS di seluruh Indonesia.
Bupati Bone Bolango Hamim Pou menjadi salah satu kepala daerah yang sangat serius memantau pelaksanaan MOS di wilayahnya. Bahkan, dia mengancam akan memecat kepala sekolah (kepsek) yang melaksanakan MOS dengan cara perploncoan di tahun ajaran baru.
"Jika ada kepsek yang membiarkan kegiatan MOS akan saya pecat, karena ini bukan masanya lagi untuk saling balas membalas antar siswa melalui perploncoan," kata bupati, Sabtu (16/7), demikian dilansir Antara.
Menurutnya, jauh sebelum ada instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melarang MOS, Pemkab Bone Bolango sudah melarang sejak beberapa tahun sebelumnya. Dengan demikian, diharapkan seluruh siswa tidak merasa dirugikan dengan pelaksanaan MOS tersebut.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menerbitkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 59389/MPK/PD/TAHUN 2015 tentang Pencegahan Praktik Perploncoan, Pelecehan dan Kekerasan pada Masa Orientasi Peserta Didik Baru di sekolah. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Indonesia.
Kemudian seiring dengan keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, dan pemkab mengharapkan pada kegiatan yang bersifat positif. Sebab praktik perploncoan tersebut, tidak manusiawi dan menciptakan balas dendam bahkan merantai balas dendam.
"Jadi kalau siswa baru tahun ini diplonco, maka tahun depan pasti akan gantian melakukan plonco terhadap siswa baru yang masuk sekolah tersebut," tegas bupati.
Bupati mengatakan MOS yang digelar harus bersifat menggali kreativitas serta mendidik calon siswa untuk menanamkan mental yang baik menempa karateristik. Dia pun melarang keras bentuk perploncoan sekecil apapun, dan kalau dilanggar maka Kepsek akan menerima konsekuensinya.
"Jadi untuk kegiatan pengenalan siswa baru di sekolah jangan ada praktik-praktik maupun sistem perploncoan, saya tidak tolerir, saya akan beri teguran kepada Kepsek dan bahkan saya akan copot dari jabatannya sebagai Kepsek," tegasnya lagi.
Baca juga:
Brutalnya OSPEK China bikin kekerasan kampus Indonesia nampak cemen
Jadi ajang bullying, MOS bakal dihapus Ahok dari sekolahan
Agus dianiaya saat MOS SMK Pelayaran, orangtua akan polisikan pelaku
Dianiaya senior saat MOS, 2 siswa SMK luka robek dan kejang-kejang
Usut kematian Evan, polisi periksa pihak SMP Flora
-
Apa yang dilakukan Binus School Serpong kepada siswa yang terbukti melakukan bullying? Binus School Serpong mengaku telah mengeluarkan siswa yang terlibat kasus bullying terhadap pelajar lainnya. Selain itu, sejumlah murid yang tidak terlibat langsung tetapi menyaksikan dan tidak memberikan pertolongan juga disanksi disiplin tegas.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Bagaimana sistem pembelajaran bagi siswa Binus School yang terlibat dalam kasus bullying? Para siswa tersebut tetap mendapatkan hak belajar tetapi dengan sistem daring atau online. "Enggak ada (Drop out), kita tadi nanya belajarnya daring semuanya karena lagi ada proses hukum. Tapi tetap hak pendidikan dapat."
-
Apa itu bullying? Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terus menerus.