Bupati ditangkap KPK, struktur Pemkab Klaten bakal direview ulang
Bupati ditangkap KPK, struktur Pemkab Klaten bakal direview ulang. Kementerian Dalam Negeri bakal mengkaji ulang struktur jabatan di Pemerintahan Daerah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyusul tertangkapnya Bupati Sri Hartini dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/12) kemarin.
Kementerian Dalam Negeri bakal mengkaji ulang struktur jabatan di Pemerintahan Daerah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyusul tertangkapnya Bupati Sri Hartini dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/12) kemarin. Sri ditangkap lantaran diduga menerima suap terkait praktek jual beli jabatan dalam birokrasi pemerintahan Kabupaten Klaten.
"Soal Bupati Klaten, saya bakal review semua susunan jabatan yang ada di sana," kata
Direktur Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Sumarsono di lapangan silang Monas, Jakarta, Selasa (03/01).
Sumarsono mengatakan, akan mengambil dua langkah tegas dalam menangani kasus praktek jual beli jabatan tersebut. Langkah pertama menunjuk pelaksana tugas (plt) Bupati menyusul sudah ditahannya Sri Hartini oleh KPK.
"Ada dua langkah, pertama proses pemberhentian Bupati Klaten, dan sementara menunjuk wakilnya sebagai Plt Bupati. Kedua, tentu persoalan UPD. Tentu mereka wakil bupati, kita melakukan review kembali jangan langsung melantik," tuturnya.
Tak hanya itu, Sumarsono juga mengatakan, akan menurunkan jabatan semua yang terkena indikasi transaksi jual beli jabatan terkait kasus tersebut. "Yang kemarin diindikasaikan disuap akan didown grade. Karena dia terbukti dalam OTT," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sri beserta tujuh orang di antaranya diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada hari Jumat (30/12) di Klaten, Jawa Tengah. Mereka diamankan terkait kasus suap promosi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten.
Uang Rp 2 miliar dan mata uang asing 5.700 USD dan 2.035 Dollar Singapura diamankan dari rumah dinas Bupati Klaten. Selain uang, KPK juga mengamankan buku berisi catatan penerimaan uang yang berasal dari PNS di lingkungan Pemkab Klaten.
Baca juga:
Cegah dagang jabatan, MenPAN RB minta assessment digelar terbuka
Dagang jabatan ala Bupati Klaten
Suramlan turut ditahan KPK bersama Bupati Klaten
Ini barang bukti Rp 2 miliar hasil OTT Bupati Klaten
Pakai kode uang syukuran, ini permulaan suap Bupati Klaten terendus
KPK ingatkan Kemendagri soal 'dagang' jabatan di pemerintah daerah
Malam tahun baru, Bupati Klaten resmi ditahan KPK
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).