Bupati Garut Nilai Herry Wirawan Pantas Dituntut Hukuman Mati
Bupati Garut Rudy Gunawan mendukung tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati di Bandung. Menurutnya, tuntutan tersebut sangat pantas didapatkan terdakwa.
Bupati Garut Rudy Gunawan mendukung tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati di Bandung. Menurutnya, tuntutan tersebut sangat pantas didapatkan terdakwa.
Rudy mengatakan bahwa kepantasan Herry Wirawan atas tuntutan tersebut karena terdakwa melakukan pemerkosaan secara sadar dan berulang.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa arti kata "galau" di konteks anak muda? Galau sering diartikan sebagai perasaan tidak menentu, gundah gulana atau perasaan sedih. Tidak bisa dipungkiri, semua orang tentu pernah merasakan galau. Akan tetapi, istilah ini lebih akrab dengan perasaan anak muda yang masih cenderung tak stabil.
-
Bagaimana Achmad Megantara merawat anaknya? Achmad Megantara kerap membagikan momen saat momong anaknya.
-
Bagaimana anak panah itu ditemukan? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut saat gempa Batang? Seorang anak yang ingin melindungi ibundanya dari bahaya reruntuhan rumah, memeluk sang ibu dan tidak mau melepaskannya.
"Saya kira pantas sekali ya, karena perbuatannya, anggaplah pemerkosaan, secara sadar yang dilakukan terus menerus kepada beberapa korban," kata Rudy, Sabtu (15/1).
Ia menyebut bahwa tuntutan hukuman mati, suntik kimia, hingga ganti rugi terhadap korban para terdakwa yang dilakukan oleh JPU sangat beralasan. Dalam pandangannya, kelakuan terdakwa sangat melukai akal sehat.
"Kelakuannya melukai akal sehat jadi hukuman mati juga yang diajukan sudah sangat tepat," sebutnya.
Pihaknya, diungkapkan Rudy, kepada para korban melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut saat ini secara rutin melakukan trauma healing bagi para korban. Langkah tersebut dilakukan agar mereka bisa kembali beraktifitas seperti biasa.
Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan bahwa seluruh anak yang dilahirkan oleh para korban sudah memiliki akta kelahiran dan kartu identitas anak. Kedua hal tersebut menurutnya diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Ke depannya, para korban dan anak-anaknya akan dibantu pemerintah melalui P2TP2A. "Saat ini mereka sedang berada di rumahnya masing-masing di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut," kata Diah.
Untuk korban yang putus sekolah, dalam waktu dekat akan mengikuti ujian paket guna mengejar ketertinggalan mereka dalam hal Pendidikan. Pihaknya, selama ini senantiasa berkomunikasi dengan para korban untuk mengetahui keluhan dan keinginan mereka.
"Jadi mereka akan sekolah, mereka tidak mau kembali ke pesantren, jadi mereka ingin kejar paket di dekat rumahnya masing-masing, kita dukung ya. Kita juga punya WhatsApp Grup ya bersama anak-anak, mendengarkan keluhan mereka," tutup Diah.
(mdk/cob)