Bupati Kepulauan Meranti Kena OTT KPK, Ini Kata Kemendagri
Kemendagri mengaku menunggu hasil pemeriksaan KPK sebelum memutuskan nasib Bupati Kepulauan Meranti.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Muhammad Adil diduga menerima suap dan fee proyek dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan mengatakan, posisi Bupati Kepulauan Meranti diisi sementara oleh Wakil Bupati. Keputusan ini sesuai aturan berlaku.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
"Iya, untuk memastikan jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Meranti, jika bupati ditahan maka wakil bupati akan melaksanakan tugas kepala daerah atau sebagai Plt. kepala daerah," kata Benni dalam pesan tertulis diterima, Jumat (7/4).
Benni menjelaskan, berdasarkan Pasal 65 Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, bupati dilarang menjalankan kewajiban dan kewenangan sebagai kepala daerah bila terjerat kasus hukum.
Saat ini, Muhammad Adil masih menjalani pemeriksaan di KPK. Statusnya akan ditetapkan dalam waktu 1x24 jam sejak operasi tangkap tangan dilakukan pada Kamis (6/4) malam.
"Proses penegakan hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh KPK terhadap Bupati Meranti dan Kemendagri akan menunggu hasil pemeriksaan serta kepastian status (hukum) Bupati Meranti, sebagai dasar Kemendagri dalam mengambil langkah dan kebijakan," Benni menutup.
Diduga Terlibat Siap
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil bersama puluhan pejabat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 6 April 2023 malam. Dalam OTT itu, KPK) mengamankan uang hingga miliaran rupiah.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Muhammad Adil ditangkap tim penindakan KPK lantaran diduga menerima suap dan fee proyek dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami, namun didominasi dari suap dan fee proyek dari Kepala SKPD Kabupaten Meranti," ujar Firli.
Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Muhammad Adil ditangkap tim penindakan lembaga antirasuah karena diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan jasa umrah.
"Suap pengadaan jasa umrah. Itu yang tercapture awal, selanjutnya kami kembangkan," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Selain itu, Ghufron menyebut Adil juga diduga terlibat korupsi Pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang persediaan (GUP). Namun Ghufron tak merinci lebih jauh berkaitan dengan ini.
"Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP). Dipotong 5-10%," kata Ghufron.
Bungkam Saat Tiba di KPK
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Selain Bupati Adil, satu orang lainnya yang merupakan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau juga sudah tiba di markas antirasuah.
"Saat ini pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada dua orang, yaitu Bupati Kepulauan Meranti, dan satu orang anggota tim BPK perwakilan Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Ali mengatakan, keduanya akan langsung menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK. "Keduanya segera dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali.
Ali mengatakan, dari sekitar 25 orang yang diamankan, hanya delapan yang dibawa ke Gedung KPK. Menurut Ali, yang lainnya hanya diperiksa di dekat lokasi penangkapan.
"Yang dibawa ke Jakarta 8 orang. Selainnya dilakukan pemeriksaan di Kabupaten Kepulauan Meranti dan di Pekanbaru," kata Ali.
Bupati Adil sendiri tiba di markas antirasuah sekitar pukul 16.17 WIB dengan membawa koper. Adil yang tiba di KPK dengan dikawal sejumlah petugas tampak santai saat tiba di halaman Gedung Merah Putih KPK.
Mantan Anggota DPRD Riau dua periode itu enggan buka suara saat dikonfirmasi soal penangkapannya. Adil memilih langsung masuk ke dalam lobi dan menuju lantai dua ruang pemeriksaan.
Harta Kekayaan Muhammad Adil
Menyelisik harta kekayaan Adil dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Adil tercatat memiliki harta mencapai Rp4.785.577.310 alias Rp4,78 miliar. Harta itu dilaporkannya pada 29 Maret 2022.
Harta tersebut didominasi aset berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp4.367.400.000. Politikus PDIP itu memiliki 74 bidang tanah dan bangunan yang mayoritas tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kampar, dan Pekanbaru.
Untuk alat transportasi, mantan Anggota DPRD Riau dua periode ini tercatat memiliki motor Honda 2014 senilai Rp8 juta, motor Honda 2015 senilai Rp9 juta, motor Honda 2018 senilai Rp12 juta, motor Kawasaki 2007 senilai Rp25 juta, dan mobil Honda Brio 2015 senilai Rp120 juta. Jadi total alat transportasinya senilai Rp174 juta.
Adil juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp244.177.310. Adi tidak tercatat memiliki utang dalam LHKPN. Jadi, total hartanya senilai Rp4.785.577.310.
Reporter: Radityo
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)