Buron 5 Bulan, Terpidana Kredit Macet Bank SumselBabel Diciduk
Terpidana sempat divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, tetapi Mahkamah Agung memutus bersalah dalam kasasi.
Sempat buron selama lima bulan, terpidana kredit macet Bank SumselBabel (BSB) Palembang, Augustinus Judianto (50), kembali ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Terpidana sempat divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, tetapi Mahkamah Agung memutus bersalah dalam kasasi.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khairdirman mengungkapkan, terpidana diringkus tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/1) malam. Pihaknya beberapa kali melakukan penangkapan usai putusan MA namun terpidana berpindah-pindah lokasi.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tadi malam tim dari Kejati Sumsel dan Kejagung menangkap terpidana, sekarang masih di Kejari Jakarta untuk administrasi dan rapid tes antigen. Secepatnya dibawa ke sini dan akan ditahan di Lapas Pakjo Palembang," ungkap Khairdirman, Rabu (6/1).
Dia menjelaskan, kasus yang menjerat terpidana Augustinus berawal saat dirinya yang berstatus sebagai Komisaris PT Gatramas Internusa l mengajukan kredit modal kerja di BSB Palembang sebesar Rp30 miliar dengan jaminan tanah di Cianjur, Jawa Barat, senilai Rp15 miliar dan alat berat. BSB akhirnya mengucurkan dana pinjaman ke perusahaannya sebesar Rp13,5 miliar pada 2015.
"Setelah uang cair, terpidana tidak pernah membayar kredit. Dan akhirnya Pengadilan Tata Usaha Jakarta memutus perusahaan terpidana pailit," terangnya.
Kemudian, kasus ini berlanjut ke persidangan. Majelis hakim PN Palembang yang diketuai Erma Suharti menjatuhkan vonis bebas kepadanya pada 27 Februari 2020. Hakim menilai perkara ini tidak masuk dalam ranah pidana melainkan perdata.
"Ketika itu, majelis hakim melepaskan semua tuntutan karena menilai tidak terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Tipikor," kata dia.
Khairdirman menyebut pihaknya mengajukan kasasi ke MA dan dikabulkan dalam putusan Nomor : 2515/K/Pid.Sus/2020 tertanggal 14 September 2020. Terpidana Augustinus dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan vonis delapan tahun penjara, denda Rp200 juta dan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp13,4 miliar dan tambahan kurungan tiga tahun jika tidak membayar.
"Sejak putusan MA, terpidana Augustinus menghilang. Akhirnya kami lakukan pengintaian dan terpidana dapat ditangkap," pungkasnya.
Baca juga:
Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi Mantan Dirut BTN
Tersangka Kasus Proyek Fiktif di Muara Enim Meninggal Dunia
Kejagung Bekuk Buronan Korupsi Alat Pendidikan di Sulsel
KPK Kembali Periksa Mantan Menteri KP Edhy Prabowo
Kejagung-Polri Bentuk Tim Kecil Usut Korupsi Asabri, Begini Cara Kerjanya
Cerita Politikus PDIP Bambang DH 7 Tahun Berstatus Tersangka, Kini jadi Anggota DPR