Buron dua bulan, pengedar sabu di Makassar sembunyi di kamar mandi
Tidak hanya sembunyi, Rustam juga berusaha membuang barang bukti di lobang WC.
Rustam (43), warga Jalan Inspeksi Kanal, Lorong 46, Kerung-kerung, Makassar tidak berkutik saat pintu kamar mandi di rumahnya didobrak polisi, Kamis (24/3). Dia dipaksa keluar dari persembunyiannya saat penggerebekan dilakukan tim dari unit Intelkam Polsek Tamakate.
Lelaki berwajah sangar itu sudah diamankan kepolisian Mapolsek Tamalate. Turut diamankan barang bukti berupa serbuk sabu seberat 25 gram, terbagi dalam empat bungkus, 25 bungkus plastik kosong dan satu buah timbangan digital.
Kapolsek Tamalate, Kompol Azis Yunus menjelaskan, saat penggerebekan Rustam berusaha melarikan diri dengan sembunyi di kamar mandi. Di situ pelaku berusaha membuang barang bukti ke lubang air tapi keburu pintu kamar mandi didobrak.
"Rustam sementara di rumahnya bersama anak istrinya. Mungkin tahu yang datang di rumahnya itu polisi, dia langsung mengambil sabu dan barang bukti lainnya dan masuk ke kamar mandi, berusaha mengilangkan barang bukti tapi anggota cepat-cepat mendobrak pintu sehingga barang bukti tersebut masih ditemukan di lantai belum terbawa air," jelas Kompol Azis Yunus.
Rustam ini sudah dua bulan menjadi target operasi. Berdasarkan pengembangan dari sejumlah pelaku narkoba lain yang ditangkap sebelumnya di wilayah hukum Polsek Tamalate. Urine Rustam juga sudah diambil guna pemeriksaan lebih lanjut ke Labfor. Sementara ini dia disangkakan sebagai pengedar.