Buron satu tahun, pembakar mobil dan penusuk orang dibekuk
Buron satu tahun, pembakar mobil dan penusuk orang dibekuk. Kasus penikaman yang terjadi pada Rabu (29/11/2017) di kawasan Cafe KP3 , tersangka saat itu sedang mabuk lalu mengejar dan menusuk korban dengan pisau yang mengenai perut sebelah kiri.
Polres Lhokseumawe membekuk tersangka kasus penikaman dan pembakaran mobil di Kota Lhokseumawe yang menjadi buronan polisi. Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, tersangka yang berinisial HA (45) warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, ditangkap pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya.
Dia menyebutkan, pelaku pernah melakukan pembakaran mobil KIA Travello dan penganiayaan berat dengan melakukan penikaman terhadap korban Marwan (43 tahun) tahun 2017.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan Peusijuek dilakukan? Tradisi Peusijuek ini selalu hadir ketika masyarakat akan merintis suatu usaha, menyelesaikan persengketaan, hingga sesudah dari musibah. Selain itu, Peusijuek juga dilakukan saat menempati rumah baru, merayakan kelulusan, memberangkatkan dan menyambut kedatangan jemaah haji.
-
Apa itu Pesut Mahakam? Pesut Mahakam merupakan satwa asli Indonesia yang berhabitat di Provinsi Kalimantan Timur.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa itu pempek lenggang? Pempek lenggang adalah salah satu varian pempek yang menjadi favorit para pecinta kuliner.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
Kasus penikaman yang terjadi pada Rabu (29/11/2017) di kawasan Cafe KP3 , tersangka saat itu sedang mabuk lalu mengejar dan menusuk korban dengan pisau yang mengenai perut sebelah kiri.
"Melihat kejadian tersebut, masyarakat sekitar melarikan korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan saat itu," katanya, seperti dilansir Antara, Selasa (29/5).
Akan tetapi, lanjutnya, pelaku melarikan diri dan sempat menjadi buronan polisi selama setahun, sebelum akhirnya ditangkap.
"Menjadi buronan selama setahun, akhirnya tersangka berhasil ditangkap. Saat ditangkap tersangka berusaha melawan petugas, sehingga anggota sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara," katanya.
Tersangka dikenakan Pasal 353 KUHPidana dan Pasal 187 KUHPidana tentang penganiayaan berat dan pembakaran mobil dengan ancaman hukuman masing-masing di atas 5 tahun penjara.
(mdk/eko)