Buron setahun, pelaku pencabulan asal Cilacap lari ke Jakarta jadi kuli
Setahun berstatus buron, AK (19) warga Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap yang bersembunyi karena kasus pencabulan berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Kesugihan Polres Cilacap. Ia telah mencabuli gadis berusia 15 tahun, Bunga (bukan nama sebenarnya) yang merupakan tetangganya sendiri.
Setahun berstatus buron, AK (19) warga Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap yang bersembunyi karena kasus pencabulan berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Kesugihan Polres Cilacap. Ia telah mencabuli gadis berusia 15 tahun, Bunga (bukan nama sebenarnya) yang merupakan tetangganya sendiri.
AK diketahui melarikan diri ke Jakarta. Di ibukota ia bekerja menjadi kuli bangunan. Saat diam-diam pulang ke kediamannya di Cilacap pada Rabu (10/1), jejaknya berhasil diendus polisi. Pelarian AK pun berakhir sudah. Ia dipastikan mendekam di balik jeruji penjara.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
Kapolsek Kesugihan Polres Cilacap, Akp Asep Kusnadi mengatakan tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku hampir setahun lalu pada 25 Februari 2017. Ketika itu, sekira pukul 21.00 korban pulang dari warung sehabis membeli mie instan. Di jalan setapak dekat pekarangan kosong korban tiba-tiba ditarik tangannya oleh pelaku.
"Korban sempat dicabuli oleh pelaku namun ketahuan oleh ayah korban. Pelaku lalu menghentikan perbuatan bejatnya dan melarikan diri," kata Asep, Kamis (11/1)
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengatakan ketika itu nekat mencabuli korban karena pengaruh minuman keras.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 jo pasal 76e UURI nomor 35 th 2014 tentang perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca juga:
Kenalan lewat media sosial, siswi SMA dicabuli usai dicekoki miras
Lecehkan anak perempuan berusia 12 tahun, kakek di Tangerang diamankan
Sebelum bikin video wanita dengan 2 bocah, Faisal sudah produksi 2 film porno
Wakapolri tegaskan pelaku paedofil pasti masuk penjara
Fakta keterlibatan Ibu di film porno 2 bocah