Buronan Kasus Skimming Rp5 Miliar Ditangkap saat Edarkan Sabu di Bali
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menangkap Miki (35) asal Kendal, Jawa Tengah, dalam kasus peredaran sabu. Miki ternyata juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri dan Polda Sulawesi Utara, kasus skimming jaringan internasional.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menangkap Miki (35) asal Kendal, Jawa Tengah, dalam kasus peredaran sabu. Miki ternyata juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri dan Polda Sulawesi Utara, kasus skimming jaringan internasional.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, pelaku ternyata bagian dari jaringan internasional kasus skimming yang melibatkan warga negara asing di Sulawesi Utara.
-
Siapa saja yang berpartisipasi dalam KKIN Regional Wilayah Barat 1? KKIN Regional wilayah Barat 1 diikuti oleh 140 kompetitor (peserta kompetisi) dari 14 bidang keahlian yang berasal dari BBPVP Medan, BPVP Aceh, BPVP Padang, dan BPVP Belitung, yang semuanya melibatkan BLK UPTD, BLK Komunitas, LPK binaan, serta Dunia Usaha dan Dunia Industri.
-
Apa saja bidang keahlian yang dikompetisikan dalam KKIN Regional Wilayah Barat 1? Bidang keahlian yang dikompetisikan adalah instalasi listrik, elektronika, pengelasan, pendingin dan tata udara, otomotif sepeda motor, otomotif kendaraan ringan, desain grafis, mechanical engineering design CAD, IT software solution for business, tata busana, kecantikan, pelayanan restoran, pembuatan kabinet, dan barista.
-
Kapan KNILM melakukan penerbangan perdana? Hari bersejarah itu terjadi pada tanggal 1 November 1928. Saat itu KNILM terbang perdana dari Bandara Andir, Bandung menuju Surabaya.
-
Kapan KRI Nanggala (402) dinyatakan tenggelam? KRI Nanggala kemudian dinyatakan tenggelam pada Sabtu, 24 April 2021 oleh TNI AL setelah ditemukannya puing-puing yang diduga berasal dari kapal selam tersebut.
-
KPR Kilat BRI itu apa? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
-
Apa yang dimaksud dengan "pikiran kotor" dalam konteks ini? Pikiran kotor merupakan salah satu bentuk gangguan yang dapat dialami oleh siapa saja. Ini bisa berupa berbagai hal, seperti pikiran tidak senonoh, cabul, hingga pikiran untuk melakukan perbuatan buruk seperti mencuri, membunuh, dan lain sebagainya.
"Pelaku ini barang buktinya memang sedikit kasus narkotika jenis sabu. Tetapi, hasil pengembangan kita, ternyata dia bagian dari pengedar dan bagian jaringan internasional kasus skimming, yang melibatkan warga negara asing dan kebetulan TKP-nya tidak di Bali yang hari ini datang dari Polda Sulawesi Utara, TKP-nya di sana," kata Sugianyar di Kantor BNNP Bali, Jumat (5/8).
"Kerugiannya, lebih dari Rp5 miliar dan juga menjadi DPO Mabes Polri dan juga beberapa Polda lainnya. Kasus skimming, yang melibatkan warga negara asing dan ternyata kita yang menangkap, tetapi kasus narkotika dengan barang bukti yang kecil," imbuhnya.
Pelaku Miki berhasil ditangkap oleh petugas di kamar indekosnya, Jalan Drupadi, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (10/7), sekitar pukul 21.30 WITA. Saat petugas melakukan penggeledahan menemukan sabu seberat 0,41 gram dan ekstasi seberat 2,35 gram.
Sementara Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Putu Agus Arjaya mengatakan, pelaku datang ke Bali untuk mencari kerja. Selama di Bali pelaku bekerja di beberapa tempat dan pernah menjadi manajer restoran.
"Tujuannya ke Bali dia cari kerjaan dan sudah pernah bekerja. Dia, sudah lama di Bali dan beberapa jabatan manajer pernah dia tempati. Levelnya manajer, dia manajer restoran," ungkapnya.
Pelaku dapat barang haram tersebut lewat jaringan terputus atau sistem tempel dan saat ini masih dilakukan pengembangan.
Ia menyebutkan, untuk kasus skimming akan ditangani Polda Sulawesi Utara dan kasus narkotika tentu dari pihak BNNP Bali.
Pelaku Miki dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI, Nomor 35, tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Baca juga:
Ditangkap di Bali, 3 WNA Ini Ternyata Jaringan Kokain Internasional
Polisi Ringkus Warga Bandung Pengirim Biji Kokain ke Luar Negeri
Beli Sabu Hasil Rampok Apotek, Pemuda di Medan Ditembak Polisi
Sabu Senilai Rp4,8 miliar dari Malaysia Diblender dan Dibuang ke Toilet
54 Tersangka Narkoba Ditangkap di Bali, 5 Warga Negara Asing
Diduga Nyabu, Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap Polisi