Buruh Nyambi Edarkan Sabu Ditangkap Polisi di SPBU Tangerang
Pelaku diduga berperan sebagai pengedar sabu di kawasan Tangerang dan sekitarnya.
Dede Saripudin (33), tak dapat mengelak setelah unit Reskrim Polsek Cisoka, mendapatkan dua paket kristal bening berisi sabu seberat 0,6 gram dan alat hisapnya. Barang terlarang itu disimpan pelaku di bawah jok sepeda motornya, Sabtu (29/6) dini hari.
Pelaku diduga berperan sebagai pengedar sabu di kawasan Tangerang dan sekitarnya.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Bagaimana Jembatan Kaca Berendeng menggambarkan keragaman di Kota Tangerang? “Tidak hanya sebagai jembatan penghubung, Jembatan Kaca Berendeng juga menjadi ikon yang merepresentasikan heterogenitas kebudayaan di Kota Tangerang,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, melalui keterangan tertulis.
Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, penangkapan pelaku Dede, yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh di Tangerang, bermula dari informasi masyarakat, yang mencurigai aktifitas pelaku saat berada di SPBU Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
"Seketika anggota kami yang melihat gelagat pelaku yang mencurigakan langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan. Dari situ, diketahui pelaku menyimpan dua paket sabu dan alat hisapnya di bawa jok sepeda motor pelaku," kata Uka Subakti, Sabtu (29/6).
Pelaku yang merupakan warga Serang, Banten, mengakui bahwa paket narkotika yang ada di bawah jok sepeda motornya itu adalah miliknya.
"Oleh petugas pelaku kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami masih menelusuri asal usul barang tersebut," ujar Uka.
Dari pelaku, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 0.60 gram, satu alat hisap sabu berupa botol sprite dan sedotan serta lengkap dengan cangklongnya, satu unit sepeda motor milik pelaku dan sebuah handphone untuk melakukan transaksi.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal 4 tahun penjara, sesuai Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga:
Penyelundupan 4 Kg Sabu di Bandara Pekanbaru Digagalkan Petugas, 8 Kurir Diamankan
Gagalnya Penyelundupan Sabu Karena Delapan Kurir Gunakan Sepatu Sama Persis
Ribuan Pil Koplo Ancam Pedesaan di Sragen
WNI di Hong Kong Dibebaskan Usai Dipenjara Dua Tahun karena Didakwa Pengedar Narkoba
Jadi Kurir 24 Kg Sabu di Medan, 2 Warga Aceh Dihukum Penjara Seumur Hidup
Asyik Nyabu di Kamar Mayat RSUD Padang Sidimpuan, 3 Pria Diciduk
Berkedok Penjual Buah, Kurir Sabu 1 Kilogram Asal Pinrang Diringkus Polisi