Buruh tak puas UMK Bandung 2016 hanya Rp 2,6 juta
Buruh mendesak UMK Bandung tahun 2016 sebesar Rp 3,6 juta.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memastikan UMK Kota Bandung tahun 2016 akan mengalami kenaikan sebesar 14,5 persen dari UMK tahun ini sebesar Rp 2.310.000 menjadi Rp 2.644.950. Menanggapi hal itu, buruh menilai kenaikan tersebut masih belum ideal untuk memenuhi angka kebutuhan hidup layak buruh.
"Kenaikan sebesar 14,5 persen saya rasa belum ideal. Apalagi kondisi ekonomi sedang lesu dan serba mahal. Jadi kenaikan segitu masih jauh dari harapan," ujar anggota Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Bandung Dede Sudiana kepada Merdeka.com, Selasa (17/11).
Dede tetap bersikukuh dengan angka UMK Kota Bandung sebesar Rp 3,6 juta. Menurut dia angka itu merupakan angka kebutuhan hidup layak yang didapat melalui survei dilakukan oleh buruh. Adapun aspek kebutuhan hidup layak tersebut mencakup: kebutuhan papan yang layak, pangan penuh gizi, sandang yang manusiawi, kesehatan serta pendidikan, untuk pekerja serta anak atau keluarga buruh.
"Kami mengajukan angka Rp 3,6 juta karena itu sudah berdasarkan survei ekonomi kebutuhan kita," kata Dede.
Disinggung terkait langkah selanjutnya yang akan ditempuh, pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan asosiasi buruh lainnya. "Dalam waktu dekat kami akan lakukan koordinasi terkait kenaikan UMK tahun 2016 itu. Karena kami belum menerima secara informasi secara resmi terkait hal itu," ucap Dede.
Dia mengungkapkan jika tuntutan para buruh tidak digubris , pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan menggalang masa lebih besar. "Kami menunggu sikap dari Pak Wali Kota. Kalau tidak ada respons, kami siap untuk turun kembali ke jalan, sampai tuntutan kita dipenuhi," ujarnya.