Busyro: Jika tak ada izin, kembalikan Aris Budiman dengan tidak hormat ke Polri!
Menurutnya, pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan Aris di Pansus KPK tadi malam harus diteliti oleh KPK, apakah ada pernyataan yang tidak benar, melanggar kode etik dan melampaui watas kewenangan. Jika ada Aris harus diberi sanksi tersendiri.
Mantan pimpinan KPK Muhammad Busyro Muqoddas angkat bicara soal kehadiran Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman memenuhi undangan Pansus Angket KPK, tadi malam. Busyro menegaskan jika benar Aris datang tanpa seizin pimpinan KPK, hal itu merupakan sebuah pelanggaran berat dan harus segera diberi sanksi yakni dikembalikan dengan tidak hormat ke Polri.
"Kalau betul tidak dapat izin itu bentuk pelanggaran berat, sehingga harus segera diberi tindakan dan sanksi secepat-cepatnya oleh pimpinan KPK. Kembalikan dengan tidak hormat ke Mabes Polri," kata Busyro kepada merdeka.com, Rabu (30/8).
Menurutnya, pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan Aris di Pansus KPK tadi malam harus diteliti oleh KPK, apakah ada pernyataan yang tidak benar, melanggar kode etik dan melampaui watas kewenangan. Jika ada Aris harus diberi sanksi tersendiri.
"Misalnya (sanksi tersendiri yang diberi) saya tidak tahu, itu berdasarkan hasil penelitian nanti," katanya.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini mempertanyakan Aris datang atas izin siapa. Sebab, hasil pengecekan yang dilakukannya ke dalam KPK, Aris tak diberi izin untuk menghadiri undangan Pansus Angket.
Dia meminta pimpinan KPK juga fair segera menggelar jumpa pers apakah benar tidak memberi izin atau dari lima pimpinan KPK tersebut ada yang memberi izin kepada Aris.
"Cuma harus didetailkan enggak ada izin itu apakah pimpinan KPK lima orang itu sepakat tidak kasih izin, harus demikian harus lima pimpinan KPK sepakat, atau ada yang memberi izin dan ada yang diam atau tidak memberi izin, itu pimpinan juga harus fair. Pimpinan KPK itu simbol moral tertinggi KPK, jadi harus secepat-cepatnya lima orang itu dalam waktu dekat memberikan keterangan pers ke masyarakat luas tentang ada tidak izin itu diberikan," katanya.
Baca juga:
ICW: KPK harus segera nonaktifkan Brigjen Aris Budiman!
Busyro soal Aris Budiman: Itu pelanggaran, itu penghinaan terhadap institusi KPK
Fahri sebut ada 28 orang di KPK yang punya akses lebih dari komisioner
Fahri Hamzah ngaku pernah ingatkan Jokowi soal kelakuan KPK
Busyro tegaskan anggota Polri yang ditugaskan di KPK harus punya monoloyalitas
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang merumuskan Pancasila pada sidang BPUPKI? Kemudian pada sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepat pada 1 Juni 1945.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Kapan Letjen Muhammad Saleh Mustafa menjabat sebagai Pangkostrad? Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa adalah seorang perwira tinggi TNI AD yang saat ini mengemban amanat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad sejak Desember 2023 lalu.