Busyro sebut tata kelola hutan semrawut, cuma untungkan pemodal
Busyro menambahkan terkait perizinan pengelolaan hutan, terdapat banyak aktor yang saling berkelindan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan ada empat masalah tata kelola hutan Indonesia yang terjadi selama ini. Keempat masalah itu adalah hierarki perizinan yang tumpang tindih, data kehutanan yang tidak sinkron antara pusat dan daerah, konflik horizontal dan hak rakyat atas Sumber Daya Alam (SDA).
"Supaya tertib langkahnya, satu penyelesaian, data. Pusat butuh data yang benar dari daerah. Kedua, penataan perizinan yang komplikasinya kompleks baik horizontal maupun vertikal. Ketiga, upaya sinegis untuk mencegah konflik terutama horizontal. Keempat perluasan wilayah kehutanan untuk masyarakat," kata Busyro saat jumpa pers di hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (12/11).
Busyro menambahkan terkait perizinan pengelolaan hutan, terdapat banyak aktor yang saling berkelindan seperti pengusaha dan pemerintah serta pihak yang berkepentingan lainnya. Busyro menegaskan problem pengeluaran perizinan yang tidak jelas kerap merugikan masyarakat, dan hanya menguntungkan pemodal. Padahal sesuai amanat UUD 1945 pasal 33 kekayaan alam harus diolah untuk kesejahteraan rakyat.
"Problem IUP ini banyak unsur seperti pengusaha, birokrat dan lain-lain. Aktor-aktor ini berkelindan. Lantas di mana hak rakyat sesuai UUD 45 pasal 33," tegasnya.