Butuh duit buat beli narkoba, pemuda di Solo nekat jambret ibu-ibu
AF mengaku sering bolak balik masuk penjara.
AF (25), seorang pria pelaku penjambretan diringkus petugas Polsek Laweyan, Solo. Dia merupakan incaran aparat kepolisian. Warga kelurahan Mojosongo, Solo, ini ditangkap pada Minggu (3/4) kemarin.
Informasi dari kepolisian menyebutkan, AF ini sering melakukan aksinya dengan korban kebanyakan wanita pengendara sepeda motor dan ibu-ibu yang sedang menumpang becak.
"Dari data serta keterangan yang kami peroleh, dia telah melakukan beberapa kali penjambretan bersama komplotannya. Kami masih melakukan pencarian beberapa pelaku lainnya," ujar Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, Senin (4/4).
Sementara itu, AF mengaku baru pertama kali ini tertangkap lantaran kasus penjambretan. Namun, sebelumnya dia sudah tiga kali keluar masuk penjara. Dia menambahkan, terpaksa melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta membeli narkoba.
"Saya sudah tiga kali masuk penjara, dua karena kasus narkoba dan sekali karena mencuri handphone. Kalau jambret baru sekali ini," jelasnya.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu handphone nokia 1661 yang di dalam inbox pesannya terdapat beberapa transaksi untuk menjual hasil curiannya.
"Kami akan menjerat tersangka dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," terangnya.