BW 'bernyanyi' ada potensi korupsi besar di pilkada serentak
"Tahun ini ada sekitar 205 pemilihan kepala daerah. Ada potensi besar korupsi di sana," kata Bambang.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto mengingatkan potensi korupsi melalui pemilihan Kepala Daerah secara serentak yang akan datang. Karena sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK muaranya terjadi untuk Pilkada.
"Tahun ini ada sekitar 205 pemilihan kepala daerah. Ada potensi besar korupsi di sana," kata Bambang Widjojanto dalam diskusi publik di Wisma Kali Metro Malang, Senin (2/3/).
Bambang mengajak masyarakat untuk mengawasi setiap potensi korupsi agar proses demokratisasi bisa dipertanggungjawabkan. Salah satu ciri yang kerap terjadi, kata Bambang, penerbitan izin eksploitasi alam atau tambang biasanya diobral untuk para investor.
Izin tambang ini rawan terjadi korupsi, bentuknya suap maupun gratifikasi untuk kepala daerah. Keuntungan luar biasa dari hasil tambang membuat pengusaha memberi setoran yang sangat tinggi.
Ciri yang lain, kata Bambang, jumlah bantuan sosial (bansos) yang meningkat tajam dan rawan diselewengkan. Kasus Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menjadi salah satu contohnya.
"Perlu gerakan sosial dari masyarakat dalam mencegah korupsi. Kita niatnya memilih leader, bukan triger apalagi broker," katanya.
KPK berhasil membongkar berbagai kasus korupsi yang melibatkan para pemimpin di Daerah. Namun diakui belum keseluruhan kasus korupsi di daerah bisa ditangani.
"Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah, mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin dan Gubernur Papua Barnabas Suebu. Memang belum merata di semua daerah," katanya.
Pemberantasan kasus korupsi kuncinya, kata Bambang, harus ditangani dengan kesabaran, sehat dan waras. Serta harus menggunakan nurani dan akal sehat.
"Kami tidak ingin mendzhalimi. Jangan menangani kasus korupsi karena kebencian," ujarnya.