Cabuli putri kandung, ayah bejat dihukum 12 tahun penjara
Dia mencabuli AN, putri kandungnya, setelah mencekokinya dengan film porno.
Perbuatan Hendianto benar-benar di luar batas. Dia mencabuli AN, putri kandungnya, setelah mencekokinya dengan film porno.
Akibat perbuatan itu, Hendianto diganjar 12 tahun penjara. Hukuman itu dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Berlian Napitupulu di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (3/5) sore.
Selain hukuman 12 tahun penjara, Henduanto juga dijatuhi denda Rp 1 miliar. Jika tidak membayarnya, dia dikenakan subsider 3 bulan kurungan.
Hendianto telah terbukti melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 81 ayat (3) UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU No 35 Tahun 2014.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Hendianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain," kata Berlian.
Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim sama dengan tuntuan jaksa. Menyikapi putusan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan terdakwa menyatakan masih pikir-pikir apakah akan menerima atau mengajukan banding.
AN merupakan putri kandung Hendianto dari istri keduanya, Sri Rahmawati. Namun AN tinggal bersama ibunya setelah pasangan itu berpisah rumah.
AN pertama kali dicabuli Hendianto saat duduk di bangku kelas III SMP pada 2013. Perbuatan itu dilakukan di rumah sang ayah di Jalan Ampera, Medan.
Awalnya, AN dijemput Hendianto di rumah Sri Rahmawati, Jalan Sengon, Medan. Setelah jalan-jalan dengan sepeda motor, anak perempuan itu dibawa singgah ke rumahnya yang sedang kosong.
Di rumah itu, terdakwa langsung memutarkan video porno di komputer. AN yang melihat video itu dibujuk rayu dan dipaksa berhubungan badan.
Pencabulan itu terulang beberapa kali. Namun perbuatan bejat sang ayah terbongkar setelah AN bercerita pada pamannya saat berada di Padang. Kejadian ini pun dilaporkan ke Mapolresta Medan pada 2015.
Baca juga:
Bocah perempuan di Kampar dicabuli ayah tiri, sang ibu hanya terdiam
Cabuli pemudi, sopir antar jemput gereja dituntut 6 tahun penjara
Pedagang mainan keliling cabuli bocah laki-laki di rumah kosong
Dicekoki minuman hingga pingsan, pelajar SMA ditiduri sampai hamil
Setahun Zaini menjadikan keponakan budak seks, kini korban hamil
-
Kapan Hari Tapir Sedunia diperingati? Tahukah Anda, tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Tapir Sedunia? Ya, sejak tahun 2008 lalu, setiap tanggal 27 April menjadi momentum peringatan tersebut.
-
Di mana Orang utan Tapanuli bisa ditemukan? Mengutip indonesia.go.id, Orang utan Tapanuli ini hanya bisa ditemukan di ekosistem Batang Toru. Berada di 3 kabupaten, yaitu Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.
-
Bagaimana macan kumbang mendekati macan tutul? Di video lain yang diunggah akun YouTube Rendian88, masih berlokasi di hutan Blora, tampak sang macan kumbang tengah membuntuti sesuatu. Setelah diamati lebih jeli, ternyata sesuatu itu adalah seekor macan tutul betina yang sedang berjalan pelan.
-
Kenapa orang utan terancam punah? Orang utan, sebagai salah satu primata paling menakjubkan di dunia, menghadapi ancaman serius yang dapat menyebabkan mereka menjadi spesies yang terancam punah. Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa orang utan berada dalam bahaya kepunahan: Deforestasi: Kehilangan habitat adalah penyebab utama terancamnya orang utan. Deforestasi besar-besaran, terutama untuk pembukaan lahan pertanian seperti perkebunan kelapa sawit, telah menghancurkan hutan hujan tempat orang utan hidup.
-
Kenapa orang berburu Beruang Madu? Banyak orang masih percaya jika beberapa organ Beruang Madu punya khasiat untuk kesehatan. Perburuan pun makin meluas.
-
Bagaimana ciri-ciri orang pelit? Sementara itu, orang pelit memiliki sejumlah ciri-ciri yang mudah diamati dari sikap seseorang kepada orang lain. Di antara yakni menyisihkan harta hanya untuk diri sendiri, jauh dari sikap bersedekah, tak membantu fakir miskin, dan sombong.