Tapir Raksasa Pernah Viral Masuk Lantai 2 Rumah Warga, Sering Dikira Babi Ngepet Ternyata Hewan Langka Asli Indonesia
Berikut penjelasan tapir termasuk hewan langka asli Indonesia.
Ingatkah Anda dengan seekor tapir yang pernah viral karena masuk lantai 2 rumah warga beberapa waktu lalu? Tapir menjadi salah satu hewan yang berkembang biak di Indonesia.
Sering dikira sebagai babi ngepet, siapa sangka tapir justru masuk ke dalam deretan hewan asli Indonesia. Bahkan, tapir juga kini masuk ke dalam deretan hewan langka yang dilindungi.
-
Hewan langka apa yang ditemukan di Papua? Para ilmuwan baru-baru ini menemukan kembali spesies mamalia yang sudah lama hilang di Pegunungan Cyclops di Indonesia.
-
Kenapa tapir sulit ditemukan? Walau memiliki otot yang besar, tapir adalah salah satu hewan paling pemalu. Karena itu, sangat sulit menemukan tapir di alam liar. Bila hewan ini bertemu dengan manusia, maka tapir akan langsung bersembunyi di semak-semak.
-
Hewan apa yang ditemukan? Penelitian ini menyoroti pentingnya pelestarian fosil dan penelitian paleontologi dalam mengungkap misteri masa lalu dan memberikan wawasan baru tentang keragaman hayati di planet kita.
-
Hewan endemik apa yang ada di Sumatra? Harimau Sumatra adalah subspesies harimau Asia yang hanya ditemukan di Sumatra, sebuah provinsi di barat daya Indonesia.
-
Apa nama hewan purba ini? Penemuan fosil-fosil yang sangat langka milik kerabat mamalia yang telah lama punah, yang pernah menjelajahi Amerika Utara pada 180 juta tahun yang lalu, diumumkan oleh pihak berwenang National Park Service (NPS) pekan lalu.
-
Apa itu Tapera? Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera adalah program yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan solusi atas pembiayaan tempat tinggal bagi para pekerja.
Lantas bagaimana penjelasan selengkapnya? Melansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Senin (23/9), simak ulasan informasinya berikut ini.
Hadapi Ancaman Kepunahan
Tahukah Anda, tanggal 27 April diperingati sebagai Hari Tapir Sedunia? Ya, sejak tahun 2008 lalu, setiap tanggal 27 April menjadi momentum peringatan tersebut. Rupanya ada alasan tersendiri ditetapkannya Hari Tapir Sedunia.
Dijelaskan bahwa hal itu tidak lepas dari fakta di mana semua jenis tapir di dunia saat ini tengah menghadapi ancaman kepunahan yang serius. Termasuk tapir Asia yang ada di Sumatera.
Terdapat 4 jenis tapir yang saat ini masih tersisa. Tapir-tapir tersebut hanya ditemukan di Asia Tenggara termasuk Indonesia, Amerika Selatan dan Amerika Tengah.
Dari semua jenis, Tapir Asia yang berada di Sumatera dan Malaysia inilah yang merupakan jenis tapir paling besar dibanding jenis lainnya yang masih tersisa.
Sering Dikira Babi Ngepet
Bagi sebagian masyarakat Indonesia mungkin sudah tidak asing akan sosok hewan ini. Namun siapa sangka, Tapir rupanya sering kali dikira sebagai babi ngepet.
Rupanya, hal itu lantaran Tapir memiliki tubuh yang menyerupai babi. Akan tetapi, Tapir juga sebenarnya menyerupai gajah karena memiliki belalai. Bahkan, Tapir juga menyerupai trenggiling karena bentuk moncongnya.
Alih-alih dengan ketiga hewan yang menyerupainya, Tapir justru secara DNA lebih dekat dengan badak, kuda dan zebra. Bukan dengan babi, gajah maupun trenggiling.
Tapir Hewan Dilindungi
Tapir atau dengan nama latin Tapirus indicus memiliki nama lain yaitu tenuk atau badak babi. Meski berbadan besar, Tapir termasuk hewan herbivora alias pemakan tumbuhan. Selain itu, Tapir juga merupakan mamalia besar dan berkembang biak dengan cara beranak (vivipar) dengan masa hamil 11-12 bulan. Umumnya, hewan endemik pulau Sumatera ini akan melahirkan 1 ekor anak.
Tapir sendiri dikenal sebagai satwa liar yang berperan sebagai penebar biji dan berperan penting dalam menjaga ekosistem hutan.
Anda ingin melihat Tapir? Tapir masih sering dijumpai di beberapa kawasan konservasi di Sumatera Utara. Di antaranya:
- Kawasan Suaka Margasatwa (SM.) Barumun
- Kawasan Suaka Margasatwa (SM.) Dolok Surungan
- Kawasan Suaka Alam (SA.) Lubuk Raya
- Kawasan Taman Nasional (TN.) Batang Gadis di Mandailing Natal.
Sayang, hidup Tapir di alam bebas terancam akibat campur tangan ulah manusia. Seperti perburuan, fragmentasi habitat dan perambahan habitat oleh manusia.
Karena jumlahnya semakin sedikit, International Union for Conservation of Nature (IUCN) kemudian memasukkan Tapir dalam kategori endangered atau memiliki resiko kepunahan yang sangat tinggi.
Di Indonesia sendiri, Tapir juga telah masuk ke dalam deretan hewan yang dilindungi oleh Undang-Undang. Sebagaimana diatur dalam PP. No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa jo. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.
Strategi & Aksi Penyelamatan
Lebih lanjut dikatakan bahwa populasi Tapir saat ini tidak diketahui secara pasti. Akan tetapi, menurut laporan dokumen Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Tapirus indicus tahun 2013-2022, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa kisaran kepadatan tapir antara 0,3 hingga 0,8 individu perkilometer persegi.
Melihat kondisi semakin memprihatinkan khususnya bagi Tapir, pemerintah bersama sejumlah organisasi lainnya lantas mengatur strategi dan rencana aksi untuk penyelamatan. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
- Melakukan pemantauan secara sistematis pada kantong-kantong populasi tapir
- Mempertahankan jumlah populasi tapir yang lestari (viable)
- Mengupayakan ketersambungan (connectivity) suatu populasi dengan populasi lainnya