Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Kasus Pengadaan Sistem Proteksi TKI
Cak Imin merasa sehat dan siap untuk menjalani pemeriksaan di KPK.
Dia merasa sehat dan siap untuk menjalani pemeriksaan di KPK.
Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Kasus Pengadaan Sistem Proteksi TKI
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang sekitar pukul 09.50 WIB.
Cak Imin yang mengenakan kemeja putih bercelana hitam ini mengaku sehat dan siap diperiksa penyidik.
"Sehat," ucap Cak Imin sebelum memasuki lobi markas antirasuah, Kamis (7/9)
KPK memeriksa Cak Imin, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ini merpakan penjadwalan ulang pemeriksaannya.
"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kemnaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/9).
Penjadwalan pemeriksaan ulang ini sesuai dengan keinginan Cak Imin yang meminta diperiksa Kamis, 7 September 2023. Sejatinya Cak Imin diperiksa pada Selasa, 5 September 2023 kemarin.
"Penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan sebelumnya oleh saksi, pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan untuk hadir pada Selasa (5/9)," kata Ali.
Ali membeberkan, Cak Imin bakal didalami soal pengetahuannya terkait pengadaan sistem TKI saat menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. Dugaan korupsi ini terjadi pada 2012.
"Dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan korupsi dimaksud. Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," kata Ali.
Ali berharap Cak Imin kooperatif dalam pemeriksaan. Ali meminta Cak Imin memberikan keterangan secara jujur demi membuat terang dugaan peristiwa pidana ini.
"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali.
Cak Imin sendiri memastikan akan memenuhi panggilan KPK. Dia mengatakan, bakal hadir sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI, di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang terjadi pada tahun 2012.
"Besok pasti datang ke KPK, karena ini proses biasa sebagai saksi," kata Cak Imin saat hadir di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).