Canda Kepala BNN, mau terima suap kalau dikasih USD 8 miliar
Canda Kepala BNN, mau terima suap kalau dikasih USD 8 miliar. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso mengaku pernah ingin disuap oleh salah satu tersangka terkait kasus jaringan narkotika internasional dengan barang bukti 25 Kg Sabu asal malaysia.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso mengaku pernah ingin disuap oleh salah satu tersangka terkait kasus jaringan narkotika internasional dengan barang bukti 25 Kg Sabu asal malaysia.
Menurut Budi Waseso, Toge alias Togiman pernah mencoba menyuapnya untuk meloloskan aksi mereka dalam mengendalikan peredaran narkotika.
"Jadi Toge ini mereka mencoba menyuap saya beserta para anggota sebesar Rp 8 miliar, kalau mau USD 8 miliar, baru saya terima," kata Budi Waseso sembari bercanda di kantornya, Senin (22/5).
Lebih jauh kasus pengungkapan jaringan narkotika internasional yang dikendalikan dari dalam lapas ini, menyeret 5 orang tersangka. 2 Di antaranya narapidana yang telah divonis hukuman mati oleh pengadilan pada April 2016 lalu.
Bisnis haram yang dikendalikan oleh Toge alias Togiman di balik penjara ternyata diketahui memesan barang haram tersebut dari Malaysia.
"Kita mendapatkan informasi ini dari jaringan kita yang berada di Malaysia, barang ini dikirim dari Malaysia," jelas Budi Waseso.
Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat(2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 (2) Juncto Pasal 132 ayat(1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tuntutan maksimal hukuman Mati atau penjara seumur hidup.