Cari Bukti Lanjutan, KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara
Setelah menggeledah Kantor Dinas PUPR dan PT Bumirejo (PT BR) yang berada di kediaman Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, kali ini giliran rumah dinas Bupati Budhi Sarwono yang digeledah tim penyidik. Hari ini penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahan di dua lokasi yakni rumah dinas Bupati dan kediaman pribadinya.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari bukti lanjutan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Setelah menggeledah Kantor Dinas PUPR dan PT Bumirejo (PT BR) yang berada di kediaman Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, kali ini giliran rumah dinas Bupati Budhi Sarwono yang digeledah tim penyidik. Hari ini penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahan di dua lokasi yakni rumah dinas Bupati dan kediaman pribadinya.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Tim penyidik kembali melanjutkan penggeledahan di 2 lokasi yaitu rumah dinas Bupati Banjarnegara dan sebuah rumah kediaman di Krandengan, Banjarnegara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8).
Ali menyatakan, tim penyidik saat ini masih terus melakukan pengumbukan barang bukti dan keterangan yang berkaitan dengan kasus ini. Hingga kini, tim penyidik masih melakukan penggeledahan.
"Tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti- bukti terkait perkara ini. Untuk perkembangan kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Sebelumnya, KPK rampung menggeledah dua lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah. Dua lokasi itu yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT Bumirejo (PT BR) yang berada di kediaman Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Ali Fikri mengatakan, dari penggeledahan yang dilakukan pada Senin 9 Agustus 2021 kemarin, tim penyidik menemukan bukti adanya dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
"Dari Dinas PUPR Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi.
"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).
Meski demikian, Ali belum bersedia membeberkan tentang kronologi dan pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka. Ali mengatakan, KPK akan mengumumkan detail pada saat melakukan upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.
"Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikan tugasnya lebih dahulu," kata Ali.
Ali mengatakan, pada waktunya nanti KPK akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat bukti, dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
3 Fakta Penggerebekan Kantor PUPR Banjarnegara, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
Geledah Kediaman Bupati Banjarnegara, Penyidik KPK Temukan Bukti Korupsi
Bupati Pamerkan Kepala Desa Naik Jeep Rubicon, Kalah Kendaraan Dinasnya
Rumah Pribadi Digeledah KPK, Bupati Banjarnegara Belum Mau Komentar
KPK juga Geledah Rumah Pribadi Bupati Banjarnegara
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan Perusahaan Kontraktor di Banjarnegara