Cegah aksi terorisme, Jokowi minta intelijen tingkatkan kemampuan
Jokowi juga ingin ada upaya deradikalisasi yang fokus untuk cegah pelaku teror kembali beraksi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas dengan agenda program pencegahan terorisme dan deradikalisasi di Kantor Presiden. Dalam ratas ini, dibahas apakah pemerintah akan memutuskan untuk melakukan revisi UU No 15 Tahun 2003 ataukah menerbitkan Perppu. Pemerintah juga membuka peluang untuk membuat UU baru terkait pencegahan aksi terorisme.
"Beberapa hari lalu saya bertemu pimpinan lembaga negara, dalam pertemuan itu disampaikan pencegahan terorisme dipandang perlu dan sangat mendesak. Perlu payung hukum yang lebih kuat, komprehensif, sehingga aparat keamanan tidak ragu melakukan penindakan," kata Jokowi di Istana, Jakarta, Kamis (21/1).
Dalam kesempatan ini, Presiden memerintahkan kepada Panglima TNI, Kapolri, BIN dan BNPT untuk memperkuat sinergisitas dalam pencegahan terorisme. Jokowi mengharapkan semua lembaga untuk tidak mengedepankan egonya.
"Dan saya ingin komunikasi intelijen lebih meningkatkan kemampuan, kontra teror, deteksi, cegah, tangkal teror. Harus fokus, pada pelemahan kekuatan terorisme, mulai dari ideologi, kepemimpinan, jejaring, organisasi, dan aksi terorisme," jelas Jokowi.
Selain itu, Presiden juga minta kepada Kemenkum HAM, Kementerian Agama, Kominfo dan BNPT untuk lebih fokus dalam upaya kontra radikalisasi di masyarakat.
"Terutama pada melanjutkan program deradikalisasi terhadap napi dan mantan napi terorisme, deradikalisasi harus diikuti upaya pemantauan, pendampingan, kepada para mantan napi teroris setelah kembali ke masyarakat," tutup Jokowi.
Baca juga:
Menkum HAM: Revisi UU Terorisme, penguatan pada aspek pencegahan
Ruhut: Revisi UU terorisme agar polisi tak jadi pemadam kebakaran
Rapat dengan Jokowi, Sutiyoso beberkan kelemahan BIN atasi terorisme
PPATK cium dana asing, Ruhut dukung revisi UU Terorisme
Politisi PKS: Revisi UU atau Perppu Teroris belum mendesak
Wakil Ketua DPR sarankan Jokowi terbitkan Perppu Terorisme
'Revisi UU Terorisme jangan buat orang kumpul diciduk seperti dulu'
-
Siapa yang diusulkan Presiden Jokowi sebagai calon Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.