Cegah kasus 5 WN China, Dirjen Imigrasi bentuk tim pemantau WNA
Tim pemantau warga negara asing itu bakal ada di setiap daerah mulai tingkat desa hingga kecamatan.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bakal membentuk tim pemantau warga negara asing di setiap daerah mulai tingkat desa hingga kecamatan. Tim itu dibentuk untuk mengantisipasi kasus penangkapan lima warga negara China yang diamankan saat melakukan aktivitas pengeboran di sekitar Pangkalan Udara Militer Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (26/4) kemarin.
"Upaya pencegahan kita sudah perketat dengan membangun tim pemantauan orang asing di provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, sedangkan kita acak, sampai tingkat desa dan kelurahan, ini kita bangun karena basis info tentang orang asing yang tahu itu RT, lurah, babinkatibmas, babinsa, kades," kata Ronny di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (2/5).
Ronny mengatakan, setiap bulan nantinya tersebut akan melakukan evaluasi mengenai keberadaan WN asing di setiap wilayah. Tim tersebut nantinya merupakan gabungan dari kementerian terkait.
"Nanti kan setiap bulan kita evaluasi. Saya menyarankan ada tim gabungan dari kementerian terkait yang berkompeten untuk kita evaluasi setiap bulan, setelah setahun kita mengetahui penyimpangan yang harus di antisipasi dan langkah apa yang harus dilakukan," ujar Ronny.
Diketahui, lima WN China yang diamankan masing-masing berinisial CQ, ZH, XW, WJ dan GL. Mereka diketahui berada di Indonesia untuk bekerja dalam proyek pembangunan jalur kereta api cepat di sekitar Lanud Halim Perdanakusuma.
Lima warga negara China yang diamankan saat melakukan aktivitas pengeboran di sekitar Pangkalan Udara Militer Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (26/4) kemarin, hingga kini masih diperiksa petugas imigrasi Jakarta Timur.
Baca juga:
5 WN China ditangkap gunakan visa kunjungan bukan kerja
Periksa dokumen, Imigrasi belum deportasi WN China diciduk di Halim
Pakai visa kunjungan, 2 WN China malah bekerja di tambang emas
Kereta cepat, Wapres JK pastikan TNI AU kasih izin lahan di Halim
JK sebut perusahaan salah dalam penangkapan WN China di Halim
Menaker cabut izin kerja 4 WN China yang ngebor di Halim
Kedubes China belum dampingi 5 buruh kereta cepat dibekuk di Halim
-
Siapa yang melaporkan WNA itu ke Imigrasi? Penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat.
-
Bagaimana cara Imigrasi menangkap WNA tersebut? Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak lalu menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan Anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kapan Ibu Bunga dan keluarganya bermigrasi ke China? Ibu Bunga bercerita ia bersama keluarganya beramai-ramai merantau dari Indonesia ke negeri China tepatnya pada tahun 1960-an.
-
Kenapa cecak diekspor ke China? China adalah importir besar cecak, tokek, dan spesies kadal yang diyakini berkhasiat meringankan berbagai penyakit.
-
Bagaimana Petugas Imigrasi tersebut meninggal? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).