Cegah kebocoran sektor kelautan, KPK kerjasama dengan 4 gubernur
Kerjasama ini dilakukan dengan Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GN-Penyelamatan SDA) Indonesia pada sektor kelautan terkait empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur.
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung Ghradika Pradja, Kantor Pemprov Jateng dihadiri oleh Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, empat gubernur dari provinsi tersebut, serta perwakilan dari kementerian atau lembaga terkait.
"Kegiatan ini merupakan upaya KPK dalam menjalankan fungsi mekanisme pemicu untuk mengatasi sejumlah persoalan pada pengelolaan SDA sektor kelautan. Sebab, kajian KPK di sektor ini menemukan rendahnya kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hanya sebesar rata-rata 0,3 persen per tahun," kata Johan Budi dalam siaran persnya yang diterima merdeka.com, Selasa (19/5).
Johan menjelaskan, kontribusi PNBP dari sektor perikanan, dalam kurun lima tahun terakhir, hanya sekitar 0,02 persen terhadap total penerimaan pajak nasional. Nilai produksi perikanan laut di 2013, 2012, dan 2011 berturut-turut adalah sebanyak Rp 77 triliun, Rp 72 triliun, dan Rp 64,5 triliun.
"Namun, faktanya, PNBP sumber daya perikanan tidak sebesar nilai produksi ikan laut seperti terdata di atas. Pada 2013, 2012, dan 2011, PNBP sumberdaya perikanan berturut-turut hanya sebesar 0,3 persen (atau hanya Rp 229 miliar), 0,3 persen (atau Rp 215 miliar), dan 0,29 persen (Rp 183 miliar)," jelasnya.
Selain itu, Johan Budi membeberkan berdasarkan data umum perpajakan pemilik kapal (Data Pemilik Kapal > 30 GT, per Januari 2015) dari Direktorat Jenderal Pajak, jumlah pemilik kapal yang telah memperoleh izin mencapai 1.836.
"Tetapi, dari jumlah itu, pemilik kapal yang telah memperoleh izin, hanya 1.204 yang memiliki NPWP. Sisanya, 632 pemilik kapal, belum teridentifikasi NPWP-nya," paparnya.
Berdasarkan temuan di atas, Johan mengatakan hampir semua data pada dokumen kapal perikanan tidak sesuai dengan data hasil verifikasi di lapangan, antara lain ukuran panjang, lebar dan dalam kapal, jenis, nomor dan kekuatan mesin.
"Beberapa kapal ada yang berbeda tanda selarnya, atau melakukan pergantian kapal untuk nama yang sama," katanya.
Karena itu, salah satu agenda utama dalam rapat monev ini adalah paparan pemerintah daerah yang disampaikan oleh gubernur atas kemajuan implementasi empat fokus area rencana aksi yang sudah disepakati.
"Empat fokus itu adalah, penyusunan tata ruang wilayah laut, penataan perizinan, pelaksanaan kewajiban para pihak, dan pemberian dan perlindungan hak-hak masyarakat," ungkapnya.
Sebelumnya, nota kesepakatan bersama (NKB) atas Rencana Aksi Bersama Penyelamatan SDA Indonesia sektor kelautan, telah ditandatangani oleh KKP serta 19 Kementerian, dan tujuh lembaga negara terkait, juga para gubernur (atau, perwakilannya) dari 34 provinsi, pada 19 Maret 2015, di Istana Negara.
Dengan penandatanganan NKB ini diharapkan terbangun komitmen segenap elemen bangsa untuk bersama-sama menuntaskan permasalahan bangsa dalam pengelolaan SDA Indonesia, terutama pada sektor Kelautan.
KPK juga akan menggelar kegiatan serupa untuk sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan pada Rabu (20/5) depan, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, yang bakal dihadiri oleh pimpinan 18 kementerian/lembaga, gubernur, bupati dan walikota dari empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur.