Cegah korupsi di kementerian, Polri dan KPK bentuk Satgas khusus
Nantinya setiap kementerian akan dilengkapi Satgas yang terbentuk guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Pol Mochammad Iriawan berencana membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Khusus (Satgas) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat menyambangi KPK, Iriawan juga membahas koordinasi dan supervisi dengan pimpinan KPK.
Dia mengatakan nantinya setiap kementerian akan dilengkapi Satgas yang terbentuk guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. "Nanti akan ada Satgas khusus yang masuk ke kementerian-kementerian untuk bisa mencegah terjadinya korupsi," ujar Irawan, Kamis (25/2).
Selain membahas rencana pembentukan Satgas khusus, dalam pertemuan antara Kadivhum Mabes Polri dengan pimpinan KPK juga membahas soal penanganan kasus.
Menurutnya jika kasus yang diselidiki hanya berkisar Rp 50 juta ke bawah, Iriawan mengatakan KPK tidak perlu turun tangan. "Goal ini nantinya mempermudah bagi penyidik lapangan bahwa nanti kasus-kasus besar saja yang ditangani itu koordinasi dengan KPK," pungkasnya.
Seperti diketahui hari ini Kadivhum Mabes Polri Irjen Pol Mochammad Iriawan sambangi Gedung KPK untuk melakukan diskusi dengan pimpinan KPK. Dalam kunjungannya tersebut Iriawan datang bersama rombongan Divisi Hukum Polda Metro Jaya dengan menggunakan tiga unit bis.
Saat pertemuan tersebut rombongan divisi hukum bertemu pimpinan KPK terkecuali Laode M Syarif. Menurut Iriawan diskusi akan dilanjutkan kembali dengan pembahasan yang sama, yakni koordinasi dan supervisi.