Cegah korupsi di perusahaan, Kadin kerjasama dengan KPK
Kerjasama dengan Kadin, KPK sosialisasikan Perma 13. Kesepakatan ini juga sebagai peringatan terhadap seluruh perusahaan maupun korporasi agar terhindar dari segala macam bentuk tindak pidana korupsi, khususnya pemberian suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sepakat melakukan kerjasama dalam dunia usaha. Salah satunya sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 tentang tanggung jawab korporasi dalam tindak pidana korupsi.
Deputi bidang pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, kesepakatan ini juga sebagai peringatan terhadap seluruh perusahaan maupun korporasi agar terhindar dari segala macam bentuk tindak pidana korupsi, khususnya pemberian suap.
"MoU ini KPK dan Kadin akan sosialisasikan Perma 13. Perusahaan harus punya sistem pencegahan agar tidak terkena pidana korporasi," ujar Pahala Nainggolan di gedung KPK, Selasa (4/4).
Sementara itu, dia menambahkan, KPK dan Kadin bakal memfasilitasi perusahaan yang tergabung dengan Kadin dan sedang bermasalah dengan pemerintah daerah atau setempat.
Lebih lanjut, Kadin juga akan diikutsertakan pada setiap acara seminar anti korupsi. Nantinya, imbuh Pahala, akan ada sertifikasi terhadap perusahaan yang dinilai paham akan anti korupsi.
"Kami akan undang Kadin nanti di setiap perusahaan akan ada satu orang yang tersertifikasi paham anti suap yang baik, membangun antikorupsi. Profesi ini akan kita kenalkan. Kita harapkan internal auditor punya kemampuan ini," tukasnya.
Baca juga:
Warga di 9 daerah terpencil ini kini sudah rasakan BBM murah
Pengusaha Arab Saudi kepincut kerajinan kayu Indonesia
Kadin rayu pengusaha Arab Saudi investasi di Indonesia
Ini harapan pengusaha dari Pilkada serentak 2017
Kadin ungkap kisruh Freeport mirip dengan kasus Saudi Aramco
Kurangi kemiskinan, Kadin dorong perkembangan industri fintech
16 Perusahaan India ramai-ramai ingin investasi di Indonesia
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah