Cegah Pemudik, Polri Lakukan Penyekatan di 333 Titik
Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono memastikan pihaknya mengawasi ketat masyarakat yang tetap nekat mudik dan akan melakukan penyekatan di 333 titik pada 34 provinsi Indonesia.
Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono memastikan pihaknya mengawasi ketat masyarakat yang tetap nekat mudik dan akan melakukan penyekatan di 333 titik pada 34 provinsi Indonesia.
"Polri akan melakukan penyekatan di 333 titik terutama titik utama, yaitu dari Lampung hingga Bali. Itu adalah titik mobilisasi utama yang harus kita lakukan penyekatan," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (8/4).
-
Dimana terjadi kepadatan arus mudik menjelang Lebaran 2024? Kepadatan mulai terjadi di kawasan Pelabuhan Merak, Banten, oleh rombongan pemudik yang ingin berpergian lewat jalur laut.
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
-
Di mana sebagian besar orang akan mudik Lebaran? Paling banyak di Pulau Jawa.
-
Di mana jalur mudik dan balik Lebaran 2023 terpadat? Jalan Tol Trans Jawa menjadi jalur mudik dan arus balik terpadat di Indonesia.
-
Di mana Kapolri meninjau kesiapan mudik Lebaran? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (4/4).
-
Kue apa saja yang menjadi ciri khas Lebaran di Minangkabau? Ragam sajian makanan khas Minangkabau ini selalu wajib ada di meja untuk disantap bersama keluarga besar membuat suasana lebaran semakin terkesan dan penuh dengan kehangatan.Berikut ragam kue khas Minang yang wajib disajikan di atas meja ketika hari raya lebaran.
Istiono menyebut, penyekatan diprioritaskan pada perbatasan, baik antarkabupaten maupun provinsi. Jika ditemukan masyarakat nekat mudik, kepolisian akan menindak tegas.
Tak hanya penyekatan, Istiono memastikan pihaknya akan memantau lalu lintas travel gelap yang membawa pemudik.
"Travel gelap saya pastikan akan saya tindak tegas," tegasnya.
Pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran Idul Fitri 2021 untuk mencegah meningkatnya penularan Covid-19. Larangan tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Dengan adanya aturan itu, penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian juga dilarang sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Baca juga:
Catat! Ini Transportasi di Darat, Laut dan Udara yang Termasuk Larangan Mudik
Kemenhub Ancam Sanksi Maskapai Langgar Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021
Aturan Terbit, Kemenhub Larang Operasional Semua Moda Transportasi di 6-17 Mei 2021
Satgas Covid-19 Wajibkan Masyarakat Nekat Mudik Isolasi Mandiri 5 Hari
Larangan Mudik, TNI-Polri Skrinning Pelaku Perjalanan di Pintu Masuk hingga Rest Area