Cek pungli penerimaan polisi, Asisten Kapolri datangi Polda Sumsel
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Arief Sulistyanto datang ke Palembang terkait dugaan pungutan liar 15 perwira dan pegawai negeri sipil di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel. Dia juga memberikan arahan kepada panitia penerimaan polisi tahun ini.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Arief Sulistyanto datang ke Palembang terkait dugaan pungutan liar 15 perwira dan pegawai negeri sipil di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel. Dia juga memberikan arahan kepada panitia penerimaan polisi tahun ini.
Menurut Arief, dirinya sengaja datang untuk memantau ke lapangan sekaligus mengecek para panitia seleksi. Pihaknya secara tegas akan memberikan sanksi bagi panitia yang tidak melakukan prosedur seleksi secara benar.
"Jangan main-main, kalau melenceng apalagi menerima suap pasti ditindak tegas," ungkap Arief, Rabu (5/4).
Menurut dia, penerimaan yang bersih dan transparan akan memunculkan anggota polisi berkualitas. Lagi pula, cara-cara suap akan merugikan masyarakat yang ingin anaknya menjadi aparat negara.
"Kita ingin polisi yang lolos benar-benar teruji dan berkualitas," ujarnya.
Dia menambahkan, 15 anggota Polda Sumsel dan PNS yang diduga terlibat dalam pungli penerimaan polisi, hingga kini masih diperiksa Propam Mabes Polri. Dari sana akan direkomendasikan kepada Kapolri untuk pemberian sanksi.
"Nanti tunggu Kapolri instruksinya seperti apa. Jika hasil pemeriksaan Propam dipecat, ya pasti dipecat," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, diduga melakukan pungutan liar kepada calon brigadir polisi tahun 2016 dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun angkatan 2017, tujuh perwira polisi dan seorang pegawai negeri sipil Polda Sumsel diperiksa Propam Mabes Polri. Petugas menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 4.784 miliar yang diduga hasil pungli.
Belakangan terungkap, jumlah terperiksa bertambah menjadi 15 orang berasal dari tiga pamen di Biddokkes Polda Sumsel, tiga orang pamen Sumber Daya Manusia Polda Sumsel, empat brigadir dari SDM, seorang PNS di Biddokkes Polda Sumsel, dan sisanya PNS.
Mereka adalah berinisial Kombes Pol SS, AKBP SF, AKBP DDP, AKBP SF, AKBP EK, Kompol MS, Bripka IM, Bripka NH, Bripka DS, Brigadir LT, dan beberapa PNS, FT dan MS, ML, AF, serta DRD.
Jumlah uang sebagai barang bukti juga bertambah dari Rp 4,78 miliar menjadi Rp 6,7 miliar. Selain uang, petugas juga mengamankan beberapa bukti lain, seperti buku tabungan, BPKB mobil BMW, BPKB sepeda motor yang diduga hasil pembelian dari seleksi, data komputer dan ponsel.