Cerita biadab, suami jual dan bekap istri saat diperkosa bos
Padahal, sepatutnya istri harus disayangi dan dilindungi.
Pemberitaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah sering terjadi, dan yang kerap menjadi korban adalah istri. Padahal, sepatutnya istri harus disayangi dan dilindungi.
Namun berbeda dengan nasib Rantini (19), wanita asal Serang ini mendapat perlakuan lebih dari KDRT dari suaminya, Sana (26). Betapa tidak, dia dijual oleh suami nya kepada bosnya sendiri. Tidak hanya itu, yang lebih biadab suaminya itu malah membantu bosnya ketika Rantini diperkosa.
Entah kata apa yang bisa menggambarkan suami seperti ini. Yang pasti pria ini tidak layak untuk ada di bumi. Bagaimana cerita biadab suami yang tega membantu bosnya untuk perkosa istri sendiri? Berikut rangkuman beritanya:
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa saja titik-titik rangsangan yang bisa memicu gairah seksual? Dalam hubungan intim, ada banyak cara untuk meningkatkan gairah dan kenikmatan, salah satunya adalah dengan menyentuh area tertentu di tubuh yang dikenal sebagai zona erogen. Zona erogen adalah area tubuh yang sangat sensitif terhadap rangsangan seksual dan dapat menimbulkan sensasi kenikmatan atau rangsangan ketika disentuh. Mengetahui titik-titik ini tidak hanya akan membuat pengalaman bercinta menjadi lebih menyenangkan, tetapi juga membantu kita lebih mengenal tubuh pasangan dengan lebih baik.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
Baru nikah 3 bulan, Sana bawa istri nginap di rumah bos
Rantini dan Sana merupakan pasangan muda yang baru saja menikah 3 bulan. Di tengah masa pengantin baru itu harusnya Rantini menikmati indahnya pernikahan. Akan tetapi tidak demikian adanya, dia malah dijebak oleh suaminya sendiri.
Sana memiliki seorang bos yakni Kasim (43). Kasim merupakan bos Sana dalam bisnis ayam, keduanya cukup akrab bukan seperti bos dengan anak buah. Karena Sana memiliki istri yang terbilang usia muda, membuat Kasim tertarik 'mencicipi'.
Dia pun melobi Sana agar bisa menyetubuhi Rantini di rumahnya. Biadabnya, lobian bejat Kasim disambut dengan tangan terbuka oleh Sana. Akhirnya, Sana pun merayu istrinya untuk diajak nginap di rumah bosnya itu. Alasan yang diungkapkan Sana adalah ada acara syukuran di rumah bosnya sehingga harus menginap di sana.
Tak sedikit rasa curiga Rantini terhadap ajakan suaminya itu. Akhirnya dia pun nurut dan mau menginap di rumah Kasim.
Kasim beri Rp 50 ribu dan siapkan kamar untuk Rantini
Dengan bersedianya Rantini akan menginap di rumah Kasim, membuat Sana, pria asal Kampung Tipar, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang sumringah. Bahkan dia pun sempat memberikan uang Rp 50 ribu kepada Rantini.
Karena tidak curiga bahwa dirinya akan diperkosa, Rantini pun menerima uang tersebut. Sesampainya di rumah Kasim, Rantini telah disiapkan kamar khusus.
Di rumah Sana, Rantini seperti biasa tidur dengan suaminya Sana. Sebelum tidur mereka pun ngobrol layaknya tidak akan terjadi apa-apa.
Istri tidur, Sana bangunkan bos untuk perkosa
Sekitar pukul 02.00 WIB di saat Rantini tertidur lelap Sana keluar kamar dan mencolek (memberi kode) Kasmin yang tengah menonton TV di ruang tamu. Kasmin lalu masuk ke dalam kamar dan langsung membuka celana Rantini. Sontak, Rantini pun kaget bahwa yang membuka celananya adalah Kasim.
Padahal di situ jelas ada suaminya, akan tetapi dia hanya berdiam diri dan membiarkannya. Akhirnya, Rantini tidak berdaya dan terpaksa pasrah saat diperkosa oleh Kasim.
Malah ketika diperkosa Kasim, suaminya membantu membekap mulutnya agar tidak berteriak. Dengan leluasa Kasim pun memuaskan nafsu bejatnya kepada Rantini atas seizin dan di hadapan suaminya.
Tak terima, Rantini polisikan suami dan bosnya
Pada tanggal 5 februari, Rantini yang tidak terima dengan perlakukan suami dan bosnya tersebut lalu mengadukan perbuatan itu kepada orangtuanya. Orangtua yang geram langsung mengadukannya kepada lurah setempat yang langsung mendatangi Sana dan Kasmin untuk dibawa ke Mapolres Serang.
Tanpa perlawanan Sana dan Kasmin mau di bawa ke Satreskrimpolres Serang. Di hadapan petugas kepolisian Sana dan Kasmin pun mengakui perbuatan bejatnya tersebut dan kini keduanya ditahan di Rutan Serang.
"Keduanya dijerat dengan pasal 285 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Baur Reskrim Polres Serang Iptu Atip Ruhyaman.
Sang suami Sana saat ditemui di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Serang sana mengakui memberi kode Kasim untuk masuk ke kamar saat istrinya tertidur lelap di kamar. "Iya nyolek. Saat istri saya ditidurin saya juga ada di dalam kamar," kata Sana.
Sementara itu Kasim membantah bahwa dirinya memperkosa korban dengan bantuan sang suami. Kasmin mengaku meniduri korban atas permintaan Sana yang membangunkan dirinya saat sedang tidur. "Tidak dipaksa. Dia yang bangunin saya sedang tidur," kata Kasim di ruang pemeriksaan.