Cerita Hakim di Palembang, Pimpin 46 Sidang Sehari Meski 12 Tahun Tak Naik Gaji
Para hakim memasang pita merah putih di lengan sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah terkait gaji.
Puluhan hakim di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang membentangkan spanduk berisi dukungan terhadap Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) melakukan aksi mogok kerja. Mereka mengaku menjadi bagian hakim yang kesejahteraannya belum terjamin.
Mereka membentangkan spanduk sebagai aksi itu di PN Palembang, Senin (7/10). Mereka juga memasang pita merah putih di lengan sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintah.
- VIDEO: Cerita Hashim Soal Curhatan Gaji Hakim Agung Hingga Dukungan Untuk Prabowo Menang Pilpres
- Cerita di Balik Para Hakim Cuti Massal Sampai Jadi Perhatian Jokowi dan Prabowo
- VIDEO: Suara Bergetar, Hakim Nangis Curhat Gaji Minim Sulit Pulang Kampung Depan Pimpinan DPR
- Mengeluh Tak Naik 12 Tahun, Segini Besaran Gaji, Tunjangan dan Fasilitas Hakim di Indonesia
Masriati, salah satu hakim mengaku selama menjadi hakim ia harus mengatur kebutuhan keluarga dengan penghasilan yang masih minim. Ia harus tetap memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anaknya meski pendapatan tak sebanding dengan pengeluaran.
"Selama ini kami berupaya menekan kebutuhan kami karen penghasilan sebagai hakim tak sebanding, masih sangat minim," ungkap Masriati.
Penghasilan Tak Sebanding Kebutuhan
Di saat penghasilan sebagai hakim tak berbanding lurus dengan kebutuhan, Masriati mengaku tetap bekerja profesional. Ia harus menjalankan tugasnya karena menjadi tanggungjawab sebagai hakim.
"Saya bisa pimpin 46 sidang sehari, ada sidang perdata, korupsi, dan pidana khusus," kata Masriati.
Banyaknya sidang yang mesti dijalani, membuat Masriati sering pulang larut malam. Ia bahkan biasa baru tiba di rumah tengah malam karena padatnya persidangan.
"Kadang jam 10 malam baru pulang, kalau sidang korupsi yang menjadi perhatian kadang tengah malam baru pulang," kata Masriati.
Dengan tingginya beban kerja demikian, Masriati memandang perlu pemerintah memberikan penghasilan yang layak bagi para hakim. Apalagi gaji tidak pernah dinaikkan selama belasan tahun.
"Selama 12 tahun kami rasakan itu, gaji tak naik-naik, sementara kebutuhan semakin besar. Belum lagi banyaknya sidang tak sebanding dengan gaji yang diberikan," kata Masriati.
Kepala PN Kelas IA Khusus Palembang Dju Jhonson Mira Manggi mendukung aksi yang digelar IKAHI agar hakim tetap profesional yang dibarengi dengan peningkatan penghasilan. Ia mengaku prihatin dengan kondisi hakim yang kesejahteraannya belum sepenuhnya terjamin.
"Sudah 12 tahun gaji hakim tidak naik. Itu yang didorong IKAHI," kata Jhonson.
Meski mendukung aksi IKAHI, persidangan dan layanan administrssi publik tetap berjalan seperti biasa. Sejauh ini tidak ada satu pun hakim di instansi itu yang melakukan mogok kerja atau cuti massal.
"Kita mendukung apa yang sedang IKAHI pusat perjuangkan, tapi pelayanan persidangan tetap berjalan, yang cuti tidak ada," kata Jhonson.