Prihatin Gaji Hakim Tak Naik 12 Tahun, Mahfud: Mahkamah Agung Harus Perjuangkan
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti massal sebagai bentuk protes menuntut kesejahteraan baik gaji maupun tunjangan.
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan cuti massal sebagai bentuk protes menuntut kesejahteraan. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md ikut prihatin mendengar apa yang dialami hakim.
Dia berharap Mahkamah Agung memperjuangkan kesejahteraan hakim yang belum mengalami perubahan sejak tahun 2012.
"Tentunya yang harus memperjuangkan adalah Mahkamah Agung karena lembaga yang mandiri di luar pemerintah," kata Mahfud di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu (9/10).
Menurut Mahfud, apabila lobi dengan DPR untuk anggaran tidak kuat maka hasilnya tidak akan tajam.
Dia lantas mengungkapkan pada zaman Presiden Ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, terdapat kenaikan gaji hakim hingga 1.000 persen.
Meski begitu, sempat diturunkan lagi oleh Gus Dur pada tahun 2001. Mahfud pun tak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan penurunan itu.
"Kan pemerintahnya ganti-ganti, kalau yang terakhir di zaman saya, isu itu tidak muncul lagi, tetapi ternyata belum selesai. Ternyata ya itu, terserah saja kebijakan pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) sempat menyampaikan empat tuntutan saat beraudiensi di Mahkamah Agung, Senin (7/10), terutama berkaitan kesejahteraan hakim yang belum mengalami perubahan sejak tahun 2012.
Salah satu tuntutannya adalah SHI mendukung pimpinan MA dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk mendorong perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA. Demikian dikutip dari Antara.