Cerita Keluarga Saat Ambil Jenazah Harun Al Rasyid Korban Kericuhan 22 Mei
Didin Wahyudin, baru mengetahui kabar anaknya yang masih 15 tahun itu pada Kamis (23/5) malam. Anaknya sudah dalam kondisi meninggal di RS Polri Kramat Jati. Untuk mengambil jenazah anaknya, Didin mengaku harus mengambil surat di Polres Jakarta Barat.
Didin Wahyudin, ayah Harun Al Rasyid, salah satu korban tewas saat kerusuhan 21-22 Mei, bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (27/5). Para korban kerusuhan ini mengadukan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat kericuhan 22 Mei lalu.
Didin Wahyudin, baru mengetahui kabar anaknya yang masih 15 tahun itu pada Kamis (23/5) malam. Anaknya sudah dalam kondisi meninggal di RS Polri Kramat Jati. Untuk mengambil jenazah anaknya, Didin mengaku harus mengambil surat di Polres Jakarta Barat.
-
Dimana demo buruh terjadi? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Siapa yang terlibat dalam demo tersebut? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Kapan demo terkait revisi UU Desa dilakukan? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Apa yang diperingati pada tanggal 23 Juli? Untuk meningkatkan kesadaran, dibentuk peringatan khusus, yaitu Hari Sjogren Sedunia setiap tanggal 23 Juli.
-
Kapan Permendag Nomor 22 dan 23 mulai berlaku? Permendag Nomor 22 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 berlaku mulai 19 Juli 2023.
Keesokan harinya, dengan diwakilkan sang adik, keluarga mengambil surat pengantar untuk melakukan autopsi. Namun, kata dia, ada surat pernyataan yang harus ditandatangani.
"Ada pernyataan keluarga korban tidak boleh menuntut siapapun apapun, dan keduanya untuk dilakukan autopsi. Itu digabung, jadi saya bingung harus tandatangani yang mana adik saya. Jadi sebelum berangkat, ke adik saya-saya pesan jangan tandatangani satu lembar kertas pun kalau belum jelas," ujar Didin saat audiensi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (27/5).
Namun, Didin akhirnya menuruti untuk tanda tangan. Sebab, sudah dua hari anaknya di RS Kramat Jati. "Tapi saat keluar dari situ, jenazah itu sudah rapi, sudah pakai kain kafan semua, jadi sudah diautopsi, tinggal disalatkan saja tinggal dimakamkan," jelasnya.
Didin menuturkan, hasil autopsi tidak diserahkan ke keluarga. "Hasil autopsi tidak diberikan, di situ saya mempertanyakan kenapa hasil autopsi tidak diminta, apa memang tidak dikasih," ucapnya.
Di tempat terpisah, Polri masih menyelidiki penyebab meninggalnya korban kerusuhan 21-22 Mei. Polri berencana menggandeng Komnas HAM dan pihak terkait.
"Tentang 8 korban diduga terkena tembakan, saat ini tim sedang bekerja yang dipimpin Pak Irwasum Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Senin (27/5).
Baca juga:
Kuasa Hukum Pastikan Pria di Video Pemukulan Kampung Bali Bukan Harun Al Rasyid
Polri Belum Pastikan Waktu Penarikkan Pasukan Brimob Depan Bawaslu
Peran Enam Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei: Penjual & Pemasok Senjata Hingga Eksekutor
Kuasa Hukum Korban Kerusuhan 22 Mei Adukan Kekerasan Polisi ke DPR
Profil Mustofa Nahrawardaya, Caleg PAN yang Ditangkap karena Kasus Hoaks
DPR Janji Gelar Investigasi Usai Terima Keluarga Korban Kerusuhan 21-22 Mei