Cerita kematian Suharto, diduga korban salah tangkap polisi
Suharto (68), warga Tempel Sukorejo, Surabaya, Jawa Timur diduga menjadi korban salah tangkap anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saat ditangkap Suharto dalam kondisi sakit. Keluarga menuntut polisi bertanggung jawab.
Suharto (68), warga Tempel Sukorejo, Surabaya, Jawa Timur diduga menjadi korban salah tangkap anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saat ditangkap Suharto dalam kondisi sakit. Keluarga menuntut polisi bertanggung jawab.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, peristiwa itu terjadi pada Rabu sore lalu (22/2). Saat itu, polisi hendak menangkap Devi Utomo (30) yang diduga pelaku narkoba. Rumah Devi berada di depan rumah Suharto. Keduanya adalah paman dan keponakan.
Dalam aksi penangkapan itu, kebetulan Suharto tengah duduk-duduk di depan rumah. Kepada Suharto, polisi bertanya di mana rumah Devi. Rumah Devi berada tepat di belakang rumah Suharto.
Setelah mendapat informasi rumah Devi, polisi pun menangkap Devi yang tengah tidur. Polisi juga melakukan penggeledahan. Termasuk dapur keluarga yang biasa digunakan keluarga Suharto dan Devi memasak.
Di dapur keluarga itulah, polisi mendapati klip plastik dan alat suntik. Namun, menurut Suherlin, salah satu adik perempuan Suharto, klip plastik tersebut milik istri Suharto untuk mengemas sambal. Sebab istri Suharto adalah pedagang makanan.
Sementara alat suntik biasa digunakan Suharto untuk memberi makanan anak merpati. Polisi tak percaya dengan keterangan Suherlin dan membentaknya sambil mendorong kepala Suherlin dengan tangan.
Melihat adiknya diperlakukan kasar, Suharto tak terima dan balas menghardik polisi yang kemudian mengancam akan menembak Suharto. "Ya silakan ditembak. Jangan mentang-mentang pakai seragam terus sak enak sendiri," kata Hery, anak Suherlin menirukan jawaban Suharto, Jumat (24/2).
Usai peristiwa itu, dengan tuduhan bahwa Suharto bandar narkoba, polisi pun membawa paksa Suharto bersama Devi. "Ibu saya sempat menghalangi polisi dan memperingatkan, kalau Suharto dalam keadaan sakit. Apakah polisi nanti akan bertanggung jawab bila terjadi apa-apa," lanjut Hery yang juga masih keponakan Suharto.
Saat keduanya hendak dibawa ke mobil polisi yang terparkir di depan gang, Suharto yang berjalan tertatih karena sakit, ambruk di tengah jalan. "Saya melihat Pak Harto (Suharto) sudah bersandar di dinding, lalu jatuh terduduk. Itu di depan rumah nomor 93," kata Rasmad, salah satu warga yang ikut mengetahui peristiwa tersebut.
Rasmad kemudian menolong Suharto. Dia mengaku melihat ada tiga polisi, tapi justru meninggalkan Suharto dan terus membawa Devi. Rasmad juga melihat Suharto muntah, lalu pingsan. Diapun meminta tolong warga sekitar membawa Suharto ke rumah sakit. "Dari rumah, pak Harto dibawa ke rumah sakit," kata Rasmad.
Saat dirawat di RS William Booth, Suharto mengembuskan nafas terakhirnya pada hari Kamis (23/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Suharto dimakamkan Jumat pagi tadi. Menurut pihak keluarga, Suharto mempunyai riwayat sesak napas. Namun, bukan kematian karena sakit yang dipermasalahkan pihak keluarga.
Pihak keluarga juga tak mempermasalahkan penangkapan Devi, karena memang terlibat kasus narkoba. Tapi perlakuan tak manusiawi oleh polisi kepada Suharto yang tengah sakit. Apalagi dia bukan pelaku ataupun terlibat kasus narkoba.
"Masa dibiarkan begitu saja, malah ditinggal pergi. Mana tanggung jawabnya," ketus Semono, putra sulung Suharto.
Dia minta polisi bertanggung jawab dan menjelaskan apa yang terjadi. Bila polisi salah, pihak keluarga minta agar mengaku saja biar semuanya menjadi jelas. "Belum ada permintaan maaf dari polisi. Ini akan kami lanjutkan, hingga polisi menjelaskan semuanya," tegas Semono.
Dikonfirmasi terpisah, polisi menyangkal telah salah tangkap hingga menyebabkan kematian warga. Mereka mengaku hanya menangkap satu orang tersangka narkoba serta barang bukti 0,32 gram sabu.
"Tidak ada salah tangkap. Yang ditangkap ya cuma satu, Devi Utomo," tegas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Redik Tribawanto.
Redik kembali menegaskan, anggotanya memang sejak awal memburu Devi sebagai target operasi (TO). Devi juga residivis yang baru setahun lalu keluar dari penjara. Suharto, kata Redik, sama sekali tidak berhubungan dengan peristiwa penangkapan Devi.
"Kami tidak tahu Suharto itu siapa? Saya juga baru tahu dari rekan semua (warawan)," dalih Redik.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
Baca juga:
Diduga korban salah tangkap, Suharto meninggal usai diseret polisi
Gugat Rp 1 M, dua pengamen korban salah tangkap dapat Rp 72 juta
2 Pengamen korban salah tangkap berharap negara minta maaf
Terlanjur dibui 14 tahun, perawat dapat ganti rugi Rp 3,3 miliar