Cerita Pilu Siswa SD di Malang Di-bully Kakak Kelas hingga Koma
Seorang bocah kelas dua Sekolah Dasar di Malang, mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari tujuh kakak kelasnya. Bocah malang berinisial MWF (8) dianiaya hingga sempat koma (tidak sadarkan diri) saat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Seorang bocah kelas dua Sekolah Dasar di Malang, mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari tujuh kakak kelasnya. Bocah malang berinisial MWF (8) dianiaya hingga sempat koma (tidak sadarkan diri) saat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Mendapat laporan tersebut Sat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Malang dengan sigap turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa saja contoh tindakan bullying yang dilakukan anak dan remaja? Mereka mungkin melecehkan atau mengolok orang lain dalam upaya untuk menonjol di antara teman-teman mereka.
-
Apa saja tanda-tanda yang menunjukkan anak menjadi korban bullying? Tanda anak jadi korban bullying yang pertama adalah tidak lagi melakukan hobi atau kesenangannya. Apabila anak-anak kehilangan minat pada hobi atau makanannya, coba orang tua memperhatikan mereka. Orang tua juga bisa mencoba mengajak anak komunikasi tentang apa yang tengah dialaminya.
-
Apa dampak utama dari bullying pada anak? Dampak bullying pada anak yang paling signifikan adalah penurunan harga diri. Pelecehan, penghinaan, dan pengucilan yang terus menerus dapat menyebabkan perasaan tidak berharga dan tidak mampu.
-
Apa itu bullying? Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terus menerus.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
"Laporan polisi sudah diterima, saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui fakta-fakta yang ada. Selanjutnya akan diproses sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Kamis (24/11).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan saksi, peristiwa yang dilakukan oleh tujuh pelaku ini terjadi sebanyak dua kali di lokasi berbeda. Kejadian pertama di Bendungan Sengguruh, Kepanjen, pada 11 November 2022. Dan kedua terjadi di Kolam renang Desa Jenggolo, Kepanjen, pada 12 November 2022.
"Korban mengaku mengalami perundungan. Sempat ada pemukulan dan ditendang oleh teman-temannya," ujar dia.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), telah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak korban maupun sekolah. Termasuk pada terduga pelaku yang melakukan perundungan. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan sambil menunggu kesembuhan korban.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk dari terduga pelaku sejumlah tujuh anak. Visum terhadap korban juga sudah dilakukan. Saat ini masih menunggu korban sembuh dan pulih untuk proses selanjutnya," pungkas Taufik.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. "Kami telah melakukan pemeriksaan kepada 12 saksi dan 7 ABH," kata Kholis.
Kholis menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan mengacu pada penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Sehingga nantinya akan ada banyak pihak yang terlibat dalam pendampingan kasus tersebut guna memastikan proses hukum sesuai dengan ketentuan.
"Nanti melibatkan Bapas, DP3A, orang tua, wali murid, kepala sekolah. Nanti kami minta pendampingan dari Diknas dan pihak terkait lain. Agar memastikan proses yang kami jalankan ini bisa sesuai prosedur," ungkapnya.
Sementara terkait dengan mekanisme diversi, Kholis mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Sebab dalam proses pendampingan akan memberikan rekomendasi yang akan menjadi bahan pengusutan kasus.
"Tentunya menunggu perkembangan hasil proses mediasi dan pendampingan. Nanti akan muncul rekomendasi yang akan kami tindak lanjuti dalam proses ini," tegas Kholis.
Diketahui saat MWF sadar dari koma pada Jumat (18/11), dia bercerita kepada orang tuanya jika selama ini mendapatkan perundungan dan penganiayaan dari beberapa kakak kelasnya.
Menurut pengakuan korban, dia pernah diseret dan dipukuli oleh tujuh orang tersebut di Bendungan Sengguruh, Kepanjen, Jumat (11/11). MWF mengaku ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan usai mendapat siksaan tersebut.
Kemudian pada keesokan harinya, dia dijemput teman-temannya untuk diajak bermain di kolam renang Desa Jenggolo, Kepanjen. Namun setibanya di lokasi MWF kembali mendapat penganiayaan. Kakinya ditarik ramai-ramai hingga kepala membentur lantai. Akibatnya korban mengeluh pusing dan muntah-muntah selama beberapa hari dan harus dirawat intensif.
Kini, kondisi korban sudah mulai membaik. Meski masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, korban sudah dalam kondisi sadar dan bisa diajak berinteraksi.
"Tadi saya lihat kondisinya makin membaik dan sudah mulai bisa berinteraksi, walaupun masih menjalani perawatan intensif karena masih ada bagian vital yang perlu dilakukan pengobatan. Kondisinya jauh lebih baik dibandingkan saat awal masuk rumah sakit. Saat itu tidak sadar," urainya.
Dari keterangan dokter sambung Kholis, terdapat luka dalam yang dialami korban. Namun saat ini dokter lebih fokus terhadap pemulihan psikis.
"Lebih fokus pada upaya pemulihan psikis, tadi kita lihat dokter mengakomodir beberapa keluarga maupun pelaku dengan harapan makin cepat pulih," pungkasnya.
Reporter: Putri Oktafiana
(mdk/cob)