Cerita Saksi Diancam Agen Travel Bila Tidak Lunasi Biaya Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga Ke Brazil
Hal itu dikatakan Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana Sarana Pertanian Kementan Puguh Hari Prabowo dalam sidang SYL.
Hal itu dikatakan Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana Sarana Pertanian Kementan Puguh Hari Prabowo dalam sidang SYL.
- Cerita Direktorat di Kementan Wajib Urunan Rp773 Juta Buat Perjalanan SYL ke Belgia
- Terungkap Bukti Chat Tagihan Umrah Rp1 Miliar, Ada Panggilan 'Komandan SYL'
- Biayai Perjalanan Umrah SYL Bareng Keluarga Rp1 Miliar, ASN Ditjen PSP Kementan Terpaksa Patungan
- Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran
Cerita Saksi Diancam Agen Travel Bila Tidak Lunasi Biaya Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga Ke Brazil
Ulah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan pemerasan terhadap ASN Kementan untuk kepentingan pribadi membuat anak buahnya sempat mendapatkan ancaman dari pihak travel.
Hal itu sebagaimana pengakuan dari Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Puguh Hari Prabowo dihadirkan sebagai saksi dalam perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Puguh mengaku mendapatkan ancaman pihak Agen Travel Suita Tour bernama Ita bakal dilaporkan SYL.
"Bahwa saya mengetahui terkait dengan Suita Toure Travel merupakan travel yang sering digunakan keluaga Syahrul Yasin Limpo. Kemudian pada Mei 2022, saya dihibungi suadari Ita dari Suita Tour dan menagihkan biaya pejalanan Syahrul Yasin Limpo ke Brazil dalam rangka nonton piala dunia pada tanggal 25 Mei sampai dengan 2 Juni 2022, beserta rombongan yang terdiri dari satu, Syahrul Yasin Limpo dan keluarga, dua Ali Jamiln, tiga Muhammad Hatta, empat Umi Khoiriah Hasibuan, lima dan lain lain," kata jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pugu di ruang sidang.
Di BAP saksi menyebutkan Puguh bakal diancam akan diadukan ke SYL bila tidak membayar invoice sebesar Rp1,2 miliar hasil perjalanan ke Brazil.
"Bahwa saudari Ita memaksa saya untuk melakukan pembayaran invoice sebesar Rp1.218.732.250 (Rp1,2 miliar), dan mengancam apabila tidak bayar akan dilaporkan kepada Syahrul Yasin Limpo selaku Kementan. Dan mengancam tidak akan mengeluarkan tiket sehingga perjalanan tersebut bisa terancam gagal," beber Jaksa.
Puguh mengakuinya berdasarkan BAP yang dibacakan jaksa.
"Betul ya?" tanya jaksa.
"Betul," jawab Puguh.