Cerita Setnov dijemput tamu sebelum penyidik KPK datang
Penyidik KPK gagal menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka dalam kasus e-KTP dari kediamannya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan. Pengacara Setnov, Fredrich Yunadi mengatakan, kliennya telah dijemput seseorang sebelum penyidik datang.
Penyidik KPK gagal menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka dalam kasus e-KTP dari kediamannya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan. Pengacara Setnov, Fredrich Yunadi mengatakan, kliennya telah dijemput seseorang sebelum penyidik datang.
Fredrich yang mengawal penggeledahan di rumah Setnov hingga Kamis (16/11) dini hari mengungkapkan, awalnya dia datang ke gedung DPR, Rabu (15/11) pagi menemui Setnov yang akan memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2017-2018.
Seusai sidang, Setnov, kata Fredrich, meminta izin untuk beribadah salat serta melakukan rapat, sekaligus berpesan kepada Fredrich untuk datang ke kediamannya pukul 19.00 WIB.
Sore harinya, Fredrich kemudian menuju kediaman Setnov di Jalan Wijaya. Saat masih di perjalanan, sekitar pukul 18.30 WIB dia mencoba menghubungi ajudan Setnov untuk memastikan apakah ketua umum Partai Golkar itu sudah dapat ditemui di kediamannya atau belum, namun nomor telepon ajudan Setnov ternyata tidak aktif.
Meski begitu, Fredrich tetap menuju kediaman Setnov dan tiba sekitar pukul 18.40 WIB. Setibanya di kediaman Setnov, Fredrich mendapatkan informasi oleh petugas keamanan dalam (pamdal) rumah bahwa Setnov baru saja pergi keluar dijemput orang seorang tamu.
Menurut Fredrich, Setnov hanya pamit kepada pamdal, sebab istrinya sedang tidur kala itu, dan anaknya masih kecil. Pamdal tersebut pun menyampaikan pesan Setnov supaya Fredrich menunggu sebentar.
"Ibu tidur, anaknya juga kan masih kecil. Kata Pamdal bapak pergi sebentar dijemput seorang tamu dan saya diminta tunggu. Jadi ya saya tunggu, tapi tiba-tiba ada 'gruduk-gruduk' banyak gerombolan orang datang," kata Fredrich.
Orang-orang tersebut tidak lain adalah para penyidik KPK didampingi Brimob yang membawa surat perintah penangkapan Setnov serta surat tugas penggeledahan rumah Setnov. Kedatangan penyidik KPK itu sekitar pukul 21.40 WIB.
Penyidik KPK menanyakan keberadaan Setnov, namun Fredrich menyatakan tidak mengetahui di mana Setnov berada sebab dirinya juga sedang menunggu tuan rumah.
Penyidik KPK lantas menunjukkan surat tugas penggeledahan rumah Setnov dan melakukan penggeledahan di setiap sisi rumah.
"Saya sangat mengawasi penggeledahan, bahkan saya tidak segan tegur, seperti tadi 'itu parfum jangan disentuh, itu kan barang milik pribadi. Masak parfum ada dokumennya, ya enggak mungkin lah', kan gitu," kata Fredrich.