Cerita Tukang Cuci Piring di Amerika Tertipu Investasi di Pulau Lombok
Warga asal Jawa Timur, Andre Setiadi Karyadi harus mengalami nasib nahas. Pria yang bekerja sebagai tukang cuci piring di Amerika tersebut tertipu terkait investasi lahan di kawasan wisata di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Warga asal Jawa Timur, Andre Setiadi Karyadi harus mengalami nasib nahas. Pria yang bekerja sebagai tukang cuci piring di Amerika tersebut tertipu terkait investasi lahan di kawasan wisata di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berkas penanganan kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
"Berkasnya dinyatakan lengkap pada pekan lalu. Jadi sekarang kami tinggal melaksanakan tahap dua, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum," kata Ekawana di Mataram, Jumat (20/11). Dikutip dari Antara.
Untuk pelaksanaan tahap dua tersebut, masih menunggu kabar kesiapan dari penuntut umum pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Lebih lanjut, Ekawana mengatakan bahwa berkas yang dinyatakan lengkap ini adalah milik tersangka ZA.
Untuk berkas milik istrinya berinisial RO, yang diduga terlibat menerima aliran uang hasil penipuan investor itu masih dalam proses pengembangan.
"Sesuai dengan permintaan jaksa, kalau berkas milik suaminya (tersangka ZA) sudah tahap dua, masuk sidang, baru lanjut ke berkas istrinya ini," ujarnya.
Korban dalam kasus ini adalah seorang investor asal Jawa Timur, Andre Setiadi Karyadi. Tersangka ZA menjanjikan investasi lahan di Pandanan dan Meang, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat; dan di kawasan Pantai Surga, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Total luasnya 8 hektare dengan nilai mencapai Rp18 miliar.
Namun ternyata janji itu hanya sebatas omongan belaka, meskipun uang telah diberikan tunai, namun sertifikat untuk lahan yang dijanjikan tak kunjung datang. Investor pun merasa termakan dengan tipu muslihat ZA.
Bahkan akibat ulah tersangka, investor yang bekerja sebagai tukang cuci piring di Amerika Serikat itu kini tidak bisa kembali ke Indonesia sebelum utang pajaknya lunas terbayar.
Oleh karena itu, investor melaporkan perbuatan ZA ke Polda NTB. Dari penelusuran polisi, tersangka akhirnya terungkap menyamarkan uang hasil penipuan jual beli tanah senilai Rp16,3 miliar melalui istrinya.
Dasar itu yang kemudian menjadikan ZA sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 3 jo Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kemudian dalam proses pengembangan, penyidik kepolisian menemukan uang milik investor tersebut telah berubah menjadi aset tanah di sejumlah kawasan wisata di Pulau Lombok. Aset tersebut mengatasnamakan RO, istri dari ZA.
Aset itu sudah dalam bentuk sertifikat, ada yang sudah berbentuk sertifikat hak milik (SHM) dan juga yang masih sporadik. Jumlahnya mencapai belasan petak lahan. Seluruhnya disita pihak kepolisian.
Sebagai tersangka tambahan, RO disangkakan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca juga:
Buron 4 Bulan, Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Paket Kurban Ditangkap Polisi
Menyusul Bos, Empat Karyawan MeMiles Juga Dibebaskan Hakim
Bos Memiles Dibebaskan Hakim, 4 Anak Buahnya Dituntut 5 Tahun Penjara
OJK Ingatkan Enggan Melek Keuangan Rentan Jatuh Miskin
CEO Jouska Sebut Tak Pernah Sarankan Klien Beli Saham LUCK
Selama di Bali, Buronan Interpol Bikin Film Porno Bersama Teman Wanita