Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur
Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Lantaran agen penyalur kerja ke luar negeri yang akan membawa Fatin ke Dubai, ternyata ilegal.
- Cerita Cewek Ngelamar Kerja Ribuan Kali Usai Lulus Kuliah, Tak Satu Perusahaan Ngelirik Perjuangannya Disorot
- Kerja di Perusahaan Ini Dapat Gaji Rp15,7 Juta per Bulan, Boleh Cuti 10 Hari Jika Sedang Merasa Tak Bahagia
- 30 Tahun Kerja di Arab, Ibu ini Pulang ke Indonesia Diantar Bosnya, Sosok Anak Majikan Diperbincangkan
- Tinggalkan Pekerjaan di Kota Besar Pilih Pulang Kampung agar Dekat dengan Anak Istri, Kisah Pedagang Kelontong Asal Tuban Ini Bikin Haru
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur
Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di awal tahun 2024 ini. Meski sejumlah persiapan dan bekal pelatihan sebagai Asisten Rumah Tangga telah dia dapati di Balai Latihan Kerja (BLK) di kampung halamannya sejak pertengahan tahun 2023 lalu.
“Sebenarnya masih pingin kerja ke Dubai, saya sudah ikut pelatihan ART di Lombok, sejak 6 bulan lalu. Sedih sih, tapi mau gimana lagi, karena inikan juga ilegal,” kata Fatin, wanita asli Lombok Tengah, NTB, ditemui Rabu (24/1/2024).
Wanita single ini mengaku sangat ingin bekerja ke luar negeri, selaian memperoleh pendapatan yang lebih besar, pengalaman bekerja di negara orang akan membuatnya terlihat setara dengan tetangga rumah di kampung halamannya.
Namun nahas, cita-citanya bekerja di negeri orang kandas. Lantaran agen penyalur kerja ke luar negeri yang akan membawa Fatin ke Dubai, ternyata ilegal.
“Ya bersyukur walau akhirnya ngga jadi berangkat. Sebenarnya kalau harus pulang lagi ke kampung saya malu banget,” ucap Fatin.
Sebelumnya Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banten, menggerebek kamar kos-kosan yang berada di Neglasari, Kota Tangerang, yang dijadikan tempat penampungan sementara para calon pekerja asal Indonesia yang akan dikirim ke luar negeri.
Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, I Ketut Suardana, menegaskan Fatin dan 9 orang wanita lain yang berasal dari Lombok, Jawa Barat dan Banten didapati dari rumah kos yang dijadikan tempat penampungan sementara pekerja migran ilegal sebelum diberangkatkan ke negara tujuan, secara non prosedural.
“Atas laporan masyarakat pada 19 Januari 2024 kami langsung bergerak mendatangi lokasi penempatan sementara para calon pekerja migran dan mendapati 10 ibu-ibu yang ditampung di rumah kos sementara oleh seorang calo pekerja migran. 10 ibu-ibu ini 1 orang dari Banten, 4 dari Lombok dan 5 orang dari Jawa Barat,” jelas I Ketut Suradana.
Ketut menerangkan 10 wanita berusia 23-54 tahun ini rencanaya akan diberangkatkan oleh seorang calo berinisial AWS (buron) untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji mencapai Rp4 juta perbulan.
“Mereka dijanjikan gaji Rp4 juta sebagai ART, untuk negara tujuan seperti Dubai, Saudi Arabia, Bahrain dan Abu Dhabi, karena ini rencana diberangkatkan bertahap. Dan mereka ditampung sementara di rumah kos-kosan oleh calonya di Neglasari, Kota Tangerang,”
jelas I Ketut.
“Upaya kami untuk terus melakukan pencegahan terhadap praktik calo atau sindikat yang memeberangkatkan WNI tanpa prosedur. Tentu harapan kami wni yang akan diberangkatkan harus memenuhi prosedur utuh. Ada kontrak kerja, izin suami-istri, pelatihan dan persyaratan lainnya,” jelas Ketut.
I Ketut mengakui saat penggerebekan tempat penampungan sementara, 10 ibu calon pekerja migran ini sempat menolak dibawa ke rumah singgah BP3MI Banten, sebab mereka sudah sangat berharap agar dapat bekerja ke luar negeri sebagaimana dijanjikan calo yang menjanjikan pemberangkatan mereka.
“Tapi setelah kami jelaskan kalau ini ilegal dan membahayakan mereka akhirnya menerima dan mau kami amankan. Rencananya hari ini mereka semua akan kami pulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing,” ujar I Ketut.
Nasib serupa juga dialami Novi Pertiwi (24), wanita asal Labuan Haji, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat ini sampai harus meninggalkan seorang suami dan anaknya demi bisa mendapatkan pekerjaan dengan gaji layak di Timur Tengah.
“Saya dijanjikan bekerja di Abu Dhabi, akan dikontrak selama dua tahun dengan gaji kisaran Rp 4 juta kalau uang rupiah,” jelas Novi.
Dirinya mengaku tawaran bekerja di luar negeri berawal dari informasi temannya yang sudah lebih dahulu diberangkatkan ke negara Abu Dhabi.
“Tahu dari teman, dia sudah berangkat lama sebelum saya ke Tangerang. Dia bilang saat itu ada travel di Tangerang yang bisa memberangkatkan,” ujar Novi.
Lantas Novi meminta izin suami untuk terbang ke Jakarta, dan selama sebulan telah berada di tempat kos-kosan yang dijadikan rumah penampungan para calon pekerja migran.
“Saya ga mengeluarkan uang sama sekali, penerbangan kesini juga ditanggung. Dijanjikan kurang satu bulan mau diberangkatkan ke Abu Dhabi, tapi ini saya sudah sebulan di kos-kosan dan akhirnya malah diamankan petugas,” ucap Novi.